Kartu Tol Dihapus Mulai 2024 Diganti MLFF, Bagaimana Cara Pakainya?

Kartu Tol Dihapus Mulai 2024 Diganti MLFF, Bagaimana Cara Pakainya?

Melainkan dengan MLFF ini anda bisa langsung melewati gerbang toll seperti berkendara biasa tanpa terhalang apapun hanya sistemnya (MLFF) saja yang akan bekerja.

Cara Penggunaan MLFF

MLFF menggunakan teknologi Global navigation Satellite System (GNSS). 

Teknologi ini memungkinkan melakukan transaksi melalui aplikasi di smartphone dan dibaca melalui satelit. 

Nantinya, perangkat yang akan digunakan pada transaksi nirsentuh ini disebut Electronic On Board Unit (E-OBU).

BACA JUGA:Pembangunan Jalan Tol di Sumatera Barat Hampir Selesai, Prospek: Tol Terpanjang di Indonesia

Project manager PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) Emi Iskandar menuturkan, jika setiap pengguna tol yang masuk harus mengaktifkan  E-OBU.

Setelah E-OBU aktif, GPS akan menentukan posisi pengguna berdasarkan satelit yang kemudian proses map-matching (pencocokan peta) akan terjadi di pusat sistem.

“Saat keluar rumah, pengguna jalan tol sudah bisa langsung mengaktifkan aplikasi CANTAS, tidak perlu lagi di depan gerbang tol,” ungkapnya.

Namun, Pengguna wajib memastikan saldo tersedia di aplikasi sebelum memasuki gerbang tol.

“Nantinya aplikasi ini akan mengirimkan notifikasi jika ada pengguna yang masuk, namun saldo tidak mencukupi” Lanjut Emil.

BACA JUGA:Seluruh Ruas Tol Cinere-Jagorawi Sepanjang 14,64 Km Rampung, Kepadatan di Jabodetebek Diklaim Bakal Terurai

Sementara itu, kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit memaparkan, jika aplikasi yang diberi nama CANTAS ini ialah aplikasi yang akan digunakan dalam penerapan teknologi MLFF di Indonesia.

Bagi pengguna jalan tol, harus mengunduh dulu di smartphone masing-masing untuk kemudian melakukan registrasi kendaraan beserta data diri serta melakukan pilihan pembayaran pada aplikasi tersebut.

Selain itu juga, pengendara dapat menggunakan perangkat Electronic Route Ticket dimana pengguna dapat memilih titik masuk dan keluar sesuai rute perjalanan sekali pakai.

Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengklaim  dengan cara ini memudahkan pengguna jalan karena bayar tol tanpa hambatan, informatif, aman dan nyaman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: