Tiga Kali Jadi Residivis, Warga Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung Ini Kembali Beraksi

Tiga Kali Jadi Residivis, Warga Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung Ini Kembali Beraksi

TULANGBAWANG, RADARPENA.CO.ID - Tiga kali masuk penjara nyatanya tidak membuat Yanto alias Yantori alias Awong-Awong (37) jera.

Warga warga Kampung Penawar, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang tersebut kembali ditangkap aparat kepolisian karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Kapolsek Banjar Agung AKP M Taufiq mengatakan, pelaku melancarkan aksi pencurian di sebuah Mess Bengkel Karya Muda, Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Senin, 23 Oktober 2023 sekitar pukul 05.30 WIB. 

Saat peristiwa itu terjadi, korban Alan Purnama Aji (23), warga Kampung Gunung Katun, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan tengah tertidur lelap di Mess. 

BACA JUGA:Cegah Penyebaran Cacar Monyet, Ini yang Dilakukan Dinkes Provinsi Lampung

BACA JUGA:Resep Hari ini: Olahan Kue Tat Khas Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung

AKP Taufiq menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) ternyata diketahui bahwa pelaku masuk ke dalam Mess dengan cara memanjat dinding yang terbuat dari GRC.

Setelah berhasil memanjat dinding Mess, pelaku kemudian membuka pintu belakang yang kuncinya terbuat dari kayu.

Pelaku kemudian leluasa masuk ke dalam kamar tidur korban. 

Sesampainya di dalam kamar korban, pelaku kemudian mengambil kunci kontak dan STNK di dalam lemari baju. 

"Setelah melancarkan aksinya itu, pelaku kabur lewat pintu depan dengan membawa sepeda motor milik korban," kata Kapolsek, Jumat 24 November 2023.

BACA JUGA:

Perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya itu mengungkapkan, korban mengalami kerugian sepeda motor Honda CBR, B 3736 PGW, warna hitam merah, beserta dengan STNK-nya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: