Sepekan Lagi, Gaji Perdana Pensiunan Cair!

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Gaji bulan November ini, untuk Pensiunan yang jumlahnya dikisaran 2,9 juta orang akan dibayarkan pada tanggal 1 Desember 2023 tepatnya pada Rabu oleh PT. Taspen.
PT. Taspen adalah Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memang ditunjuk oleh Pemerintah untuk mengelola pembayaran gaji pensiun, tabungan hari tua dan dan pensiun bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), kecuali untuk ASN dibidang Kementrian Pertahanan.
Menariknya pensiunan dipastikan bakal tersenyum gembira, karena mereka adalah kelompok pertama pensiunan abdi negara itu yang menerima kenaikan gaji sebesar 12 persen.
Seperti yang sudah diketahui bersama, Presiden RI Joko Widido bersama Kementrian Keuangan RI, pada saat pidato kenageraan RI pada tanggal 16 Agustus 2023 di depan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI , sudah menetapkan menaikkan gaji pensiunan diseluruh Indonesia sebesar 12 persen.
Kenaikan November menjadi bulan perdana bagi pensiunan untuk menikmati kenaikan gaji mereka sebagai kando terindah dari Presiden RI Joko Widido sebagai tanda perpisahan.
Berdasarkan penelusuran RadarPena Pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp 9, 4 Triliun untuk membayar kenaikan gaji pensiunan setelah naik 12 persen di seluruh Indonesia. Kini Persiapan penyalurannya sedang dilakukan dan tinggal menunggu hari, 'H" maka pensiunan sudah akan menerima uang pensiun dan besaran kenaikannnya.
BACA JUGA:
- Promo Menarik PT Garuda Indonesia, Diskon 90 Persen ke 3 Negara Terkenal Asia
- Ketua KPK Resmi Tersangka Korupsi, Berikut Pernyataan Polda Metro Jaya Tentang Firli Bahuri
- Pergerakan IHSG Hari Ini: Beberapa Saham Diprediksi Berada di Zona Hijau
Pembayaran Gaji Pensiunan yang mendahulu pembayaran gaji kenaikan ASN, disebabkan antara lain sebagai penghormatan dan penghargaan kepada pensiunan yang sudah mendarmabaktikan dirinya untuk negara. Para pensiunan di seluruh Indonesia itu, beragam dari mulai jenis pensiunan ASN daerah maupun ASN pusat yang bekerja di instansi-instansi vertikal
Selain itu Pensiunan dinilai perlu mendapat penyaluran kenaikan gaji yang, cepat karena untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka agar saat menjalani hari tua jadi lebih tercukupi kebutuhan sehari-hari dalam bentuk materi. Selain itu ini menjadi bukti bahwa Pemerintah terus memperhatikan para pensiunan yang sudah berjasa bagi Negara dan Bangsa itu
Sebagai gambaran tambahan penghasilan paska naik gaji pensiunan sebesar 12 persen, untuk pensiunan Golongan I saja akan mendapat uang pensiun sebesar antara Rp1.748.096 sampai Rp1.962.128. Nilai ini sudah tentu sangat besar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: