Berikut 5 Aturan Barista Dalam Berkerja di Kedai Kopi
Perlu diingat, pegawai biasa tidak bisa langsung mengambil keputusan ini sendiri.
Dikarenakan Pegawai itu mungkin saja belum terlatih di bidang mereka.
Jika mereka membantu di bidang lain, bisa saja terjadi kesalahan yang akhirnya memperlambat keseluruhan pesanan.
BACA JUGA:
- WHO Keluarkan Aturan Baru soal Pemberian MPASI, Menyusui Disarankan Lebih dari 2 Tahun
- Ini Dia Cara Cek Lokasi Tes SKD CPNS 2023, Beserta Aturan Berpakaian Peserta!
2. Menggunakan aksesoris apapun
Sebagian besar kebijakan atau kode berpakaian di diterapkan agar memastikan juga kepatuhan terhadap Kode Makanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Aksesoris yang di maksud yakni, tidak boleh memakai cincin.
Cincin terkenal memerangkap bakteri dalam jumlah kecil pada makanan atau minuman.
Berikutnya, cat kuku atau kuku palsu perlu menggunakan sarung tangan.
Hal ini diterapkan untuk menghindari kemungkinan jatuhnya serpihan kuku masuk ke pesanan pelanggan.
BACA JUGA:
- Mulai 16 November 2023, Ada Aturan Baru soal Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA
- Inilah Peraturan Yang Wajib Dipatuhi Para Wisatawan Untuk Mengunjungi Korea Selatan
Mereka juga dilarang menggunakan produk parfum, cologne, atau produk yang berkaitan dengan wewangian.
Ini dilarang karena agar tidak menutupi aroma kopi yang disajikan .
3. Barista hanya bisa melakukan 3 pekerjaan
Kebijakan lama membatasi barista untuk mengerjakan dua minuman sekaligus.
Itupun dengan syarat, minuman pertama harus diselesaikan dulu, sebelum memulai membuat minuman lain.
Jika seorang barista membuat frappuccino dan menerima pesanan minuman kedua, mereka dapat memulai langsung sejak pesanan diterima.
- BACA JUGA:Kemenag Terbitkan SE Terbaru soal Aturan Ceramah Keagamaan
- BACA JUGA:Aturan Baru Rujukan Untuk Pasien Berobat ke Rumah Sakit, Bagi Peserta BPJS Kesehatan Cek Disini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: