Pemerintah Minta Hati-hati Sikapi Fatwa MUI soal Boikot Produk Israel, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Merugikan Banyak Pihak!

Pemerintah Minta Hati-hati Sikapi Fatwa MUI soal Boikot Produk Israel, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Merugikan Banyak Pihak!

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menyikapi secara hati-hati fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina

Dalam fatwa MUI itu, terdapat klausul imbauan terhadap umat muslim menghindari transaksi produk yang terafiliasi dengan Israel. 

Menurutnya, belum ada informasi valid berkaitan dengan tentang produk dari perusahaan mana saja yang terbukti terafiliasi dengan Israel. 

“MUI kan tidak mengatakan perusahaan ini, perusahaan itu, nanti (diseleksi) perusahaan-perusahaan apa saja yang memang itu dianggap berafiliasi dan memberikan bantuan," kata Ma'ruf Amin 18 November 2023.

BACA JUGA:Buntut Ajakan Boikot Produk Israel, Website MUI Diobrak-abrik Hacker, Konten Porno hingga Judi Online Tampil di Halaman Utama!

"Sebab kalau tidak, nanti ke mana-mana, itu supaya nanti jangan merugikan banyak pihak,” sambungnya.

Ma'ruf Amin menilia, bahwa harus ada pihak yang berwenang dapat memilah sejumlah produk yang terbukti mendukung dan terafiliasi dengan Israel yang beroperasi di dalam negeri. 

Sebab, dalam fatwa MUI tidak secara eksplisit mengeluarkan daftar perusahaan atau produk yang pro Israel. 

“Memang itu nanti harus pemerintah atau pihak-pihak yang tertentu yang harus juga menyeleksi," ujarnya.

BACA JUGA:Mengenal PT. Nestle, Produsen Makanan dan Kopi Legenda di Indonesia yang Diboikot MUI Dianggap Pro Israel

Ma'ruf Amin menjelaskan bahwa tujuan utama MUI mengeluarkan fatwa tersebut adalah untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dan menghentikan kebiadaban Israel di Gaza.

“Sekarang sudah dianggap sebagai genosida, sudah pembunuhan masal, ini harus ada berbagai upaya (untuk menghentikannya),” tutupnya.

Senanda, Kepala Bidang Penyelenggaraan Peribadatan Masjid Istiqlal Jakarta K.H. Bukhori Sail Attahiri mengimbau masyarakat untuk rasional dalam menyikapi fatwa MUI yang mengharamkan pembelian produk dari produsen yang terafiliasi dengan Israel.

Ia mengingatkan, agar fatwa tersebut jangan sampai menyulitkan masyarakat karena memboikot seluruh produk-produk yang terkait Israel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: