10 Produk P&G yang Terkena Boikot Usai MUI Terbitkan Fatwa Haram, Apa Saja? Cek di Sini!

10 Produk P&G yang Terkena Boikot Usai MUI Terbitkan Fatwa Haram, Apa Saja? Cek di Sini!

1. Ambi Pur (produk Perawatan rumah)

2. Pampers (Produk Perawatan Bayi)

3. Downy (Perawatan Rambut)

4. Vicks (Produk Kesehatan)

5. Sangobion (Produk Kesehatan)

6.Neurobion ( Produk Kesehatan)

7. Gillete (Produk Kesehatan)

8. Head & Shoulders (Produk Kesehatan)

9.Pantene (Produk Kesehatan)

10. Rejoice (Produk Kesehatan). 

Produk-produk P&G yang terkena Boikot setelah terbitnya Fatwa MUI itu rupanya produk yang akrab dimasyarakat Indonesia dan merupakan produk yang sangat laris.

Produk-produk itu mengisi berbagai sektor seperti untuk  kelengkapan rumah, kesehatan, perlengkapan anak dan bayi, kecantikan dan lain-lain.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: