Si Tampan Tersandung Korupsi,Mantan Menpora Dihukum 7 Tahun dan Dicambuk
Ketika ditanya apakah ia siap mendengar kritik dari berbagai pihak menyusul putusan bersalah tersebut, Syed Saddiq mengatakan akan menerima hukuman apa pun.
Anggota parlemen Muar itu dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, denda RM10 juta atau Rp 3,4 miliar dan dua pukulan tongkat atas semua tuduhan bersekongkol dalam pelanggaran pidana terhadap kepercayaan (CBT), penyelewengan dana, dan pencucian uang.
Hukuman tersebut dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Tinggi Hakim Azhar Abdul Hamid pada Kamis yang memutuskan Syed Saddiq bersalah atas semua dakwaan yang dihadapinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: