Konsisten Dukung perempuan dalam Pemanfaatan Hutan, Pemprov Terima Tim Pemeriksa LKPD 2023
atau hasil hutan lainnya, dapat dimanfaatkan menjadi produk-produk yang bernilai ekonomi, tapi tidak dengan menebang hutannya.
Penguatan peran perempuan dan anak muda, lanjutnya lagi, diharapkan akan mencegah
kerusakan lebih luas lagi wilayah hutan Bengkulu. Bahkan, keterlibatan perempuan dan anak muda
diharapkan dapat mengembalikan luas hutan Bengkulu seperti sediakala, yakni seluas 46 persen dari total wilayah Bengkulu.
Selain itu, agar ini berjalan dengan selaras diperlukan sinergi bersama antara kelompok perempuan
dan OPD-OPD terkait di kabupaten/kota maupun provinsi. Oleh sebab itu, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama.
"Kita minta dukungan, dengan OPD terkait agar program-programnya disinergikan dengan kelompok perempuan.
Baik dari sisi penyertaan modal, pelatihan SDM, termasuk pemasaran produk, dll," ungkap Gubernur Rohidin.
Sementara itu, Ketua LivE (Lembaga Kajian, Advokasi dan Edukasi), Dedek Hendry mengungkapkan
sejak 2017 kelompok perempuan memperjuangkan pemanfaatan kawasan hutan, yang
tujuannya untuk melestarikan hutan dan mensejahterakan kelompok perempuan.
Kegiatan ini, mendapat respon baik dari Gubernur Rohidin Mersyah yang langsung mengajak
diskusi kelompok perempuan, sehingga ini memacu semangat mereka untuk mengelola kawasan hutan.
"Kelompok perempuan Bengkulu menjadi yang pertama mendapatkan legalitas hak pengelola hutan dan pemanfaatan hasil hutan," pungkasnya.
Sementara itu, pada hari yang sama Senin (23/10),Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: