Catat, 4 Provinsi Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Mana Saja?
![Catat, 4 Provinsi Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Mana Saja?](https://radarpena.disway.id/upload/4f1509f3ec00c7d830844be04a69f21f.jpg)
- Penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT.
- Pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: