Inilah Deretan Formasi CPNS 2023 Yang Dibuka Untuk Jenjang D3

Inilah Deretan Formasi CPNS 2023 Yang Dibuka Untuk Jenjang D3

Formasi CPNS 2023 Jenjang D3 - Kabar gembira datang untuk masyarakat Indonesia, sebab Pemerintah secara resmi akan membuka pendaftaran seleksi CPNS 2023.

Kabar pembukaan seleksi CPNS 2023 ini banyak ditunggu-tunggu, terutama untuk lulusan D3. Kabarnya ada beberapa bocoran formasi untuk lulusan D3 pada seleksi CPNS 2023 ini nanti.

Adapun untuk jadwal pelaksanaan CPNS 2023 sudah rilis dan tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Badan Intelijen Negara (BIN) juga kini membutuhkan lulusan D3 sebagaimana dalam Peraturan MenPANRB Nomor 8 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Agen Intelijen Pasal 14 Ayat 1. 

BACA JUGA:

Kabar pembukaan seleksi CPNS 2023 ini banyak ditunggu-tunggu, terutama untuk lulusan D3. Kabarnya ada beberapa bocoran formasi untuk lulusan D3 pada seleksi CPNS 2023 ini nanti.

Bocoran daftar formasi CPNS 2023 bagi lulusan D3 sudah tersebar luas, saat ini beberapa instansi sudah mengumumkan terkait formasi yang dibutuhkan.

Berikut ini merupakan, daftar formasi CPNS 2023 untuk lulusan D3 yang sudah diumumkan oleh Instansi Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kejaksaan Agung.

Formasi CPNS 2023 D3 di Badan Intelijen Negara (BIN):

  1. Teknik Digital Forensik
  2. Ilmu Akuntansi
  3. Teknik Informatika

Formasi Lulusan D3 di Jaksa:

  1. Teknik Komputer
  2. Teknik Informatika

BACA JUGA:

Selain itu, jangan lupa untuk menyiapkan syarat dokumen wajib yang dibutuhkan lulusan D3 untuk daftar CPNS 2023. Berikut syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS 2023 untuk lulusan D3:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Mempunyai catatan perilaku baik dan tidak pernah menjalani hukuman penjara berdasarkan keputusan pengadilan.
  3. Belum pernah mengalami pemecatan dengan alasan yang baik atau buruk sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).
  4. Tidak menjadi bagian dari PNS, TNI, atau POLRI.
  5. Tidak terlibat dalam pengurus, keanggotaan, atau mendukung organisasi yang dilarang di Indonesia.
  6. Berusia minimal 17 tahun dan tidak lebih dari 35 tahun.
  7. Telah menyelesaikan program studi yang telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Dokumen Seleksi CPNS 2023

  1. Scan pas foto latar belakang merah berformat jpeg/jpg ukuran maksimal 200 kb.
  2. Scan swafoto tidak boleh miring dan blur berformat jpeg/jpg ukuran maksimal 200 kb.
  3. Scan KTP berformat jpeg/jpg ukuran maksimal 200 kb.
  4. Scan surat lamaran format pdf dengan ukuran maksimal 300 kb.
  5. Scan ijazah dan serdik/STR format pdf dengan ukuran maksimal 800 kb.
  6. Scan transkrip nilai format pdf ukuran maksimal 500 kb.
  7. Scan dokumen pendukung lain format pdf ukuran maksimal 800 kb.

Demikianlah, informasi terkait formasi CPNS 2023 yang dibuka untuk jenjang D3. Semoga artikel ini membantumu.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: