Cek NIB Perorangan : Cara Praktis dan Mudah untuk Mengurusnya

Cek NIB Perorangan : Cara Praktis dan Mudah untuk Mengurusnya

Cara Cek NIB Perorangan - Mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha) merupakan salah satu tahap penting dalam proses pendirian bisnis. Bagi para pebisnis perorangan, memiliki NIB tidak hanya wajib, tetapi juga memberikan banyak manfaat.

Sebelum mendaftarkan NIB, sebaiknya Anda mengetahui dahulu apa itu NIB. NIB adalah identitas resmi perusahaan yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Dengan memiliki NIB, perorangan bisa memperoleh legalitas bisnis yang dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan dan memudahkan akses ke berbagai kemudahan dan hak-hak yang diberikan oleh pemerintah.

Pengertian NIB 

NIB merupakan identitas usaha berbentuk 13 digit angka acak. NIB diterbitkan oleh lembaga Online Single Submission (OSS) di bawah Kementerian Investasi/BKPM. Pendaftaran NIB tidak dipungut biaya apa pun.

Sementara OSS merupakan sistem untuk mengurus seluruh perizinan secara online dan diterbitkan oleh lembaga pemerintah bukan kementerian yang mengurusi koordinasi penanaman modal.

NIB adalah identitas pelaku usaha dilatarbelakangi oleh regulasi PP No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Integrasi Secara Elektronik. 

BACA JUGA:

Baik perusahaan perseorangan maupun non perseorangan, NIB akan dibutuhkan bagi perusahaan yang bergerak di bidang selain keuangan, pertambangan, gas bumi, dan minyak.

NIB menjadi identitas usaha tunggal yang berlaku pula sebagai Angka Pengenal Impor (API), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Hak Akses Kepabeanan.

Khusus bagi pelaku usaha UMKM, NIB juga berlaku sebagai standar nasional Indonesia dan juga pernyataan jaminan halal oleh pemerintah.

Untuk memperoleh NIB, seorang perorangan harus melakukan proses yang relatif sederhana dan mudah. Salah satu cara untuk mempermudah proses ini adalah dengan menggunakan layanan online. Saat ini, Kementerian Hukum dan HAM menyediakan layanan Cek NIB perorangan secara online yang dapat diakses melalui website resmi mereka.

Cara Pendaftaran NIB di OSS

Cara mendaftar NIB di OSS cukup mudah. Ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Buka laman OSS www.oss.go.id
  • Klik tombol Daftar lalu isi formulir
  • Isi data diri dengan lengkap dan isi alamat email
  • Cek dan buka email registrasi dari OSS dengan klik tombol Aktivasi
  • Masuk ke akun OSS dan isi Data Usaha yang diminta
  • Ketika semua data sudah lengkap, klik tombol Proses NIB
  • Klik tombol NIB untuk menerbitkan NIB
  • NIB bisa diunduh dan disimpan

Cara Cek NIB Secara Online

Setelah berhasil daftar melalui sistem OSS, kalian bisa mengecek NIB secara online. Setelah berhasil daftar melalui sistem OSS, kalian bisa mengecek NIB secara online.

Berikut cara cek NIB online melalui situs resmi INSW dan NISWI:

Cek NIB Via Situs INSW

  • Kunjungi laman INSW https://www.insw.go.id/nib
  • Masukkan nomor NPWP dan NIB yang akan dicek legalitas usahanya
  • Setelah itu, klik cari atau lambang kaca pembesar
  • Selesai 
  • Legalitas usaha akan ditampilkan

Cek NIB Via Situs NSWI

  • Kunjungi laman NSWI https://nswi.bkpm.go.id
  • Setelah masuk ke laman utama, pilih menu “Tracking”
  • Masukkan nomor perusahaan izin usaha dan klik cari
  • Status kelegalan suatu usaha akan muncul pada situs tersebut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: