KUR BRI 2023: Begini Persyaratan Pengajuan KUR BRI Serta Tabel Angsuran KUR BRI September 2023
KUR BRI 2023 - KUR terbaru September 2023 telah resmi dibuka pada 4 September 2023 lalu. Tujuan dari program KUR BRI 2023 ini untuk meningkatkan ekonomi negara melalui sektor UMKM yang sedang membutuhkan dana untuk mengembangkan usaha mereka.
KUR BRI 2023 juga akan memberikan perhatian khusus pada sektor UMKM yang memiliki potensi pertumbuhan yang tinggi, seperti industri kreatif, pariwisata, dan pertanian.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia. Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja tanggal 16 Desember 1895.
Untuk dana yang diberikan mencapai Rp100 juta per penerima program KUR BRI.
Namun ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan program KUR BRI 2023 salah satunya dengan mempunyai usaha (UMKM) yang berjalan dengan lancar minimal selama 6 bulan yang bisa diajukan.
BACA JUGA:
- KUR Mandiri 2023 Solusi Bagi UMKM Untuk Mengembangkan Usaha Dan Menyangga Ekonomi Negara
- Persyaratan KUR BRI September 2023 Limit Hingga Rp500 Juta, Cek Selengkapnya
Para penerima KUR biasanya menggunakan dananya sebagai untuk mengembangkan usaha mereka dan meningkatkan perkembangan ekonomi.
Persyaratan KUR BRI
Persyaratan KUR BRI 2024 yang mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 yang berisi tentang Pedoman Pelaksanaan KUR untuk mengetahui persyaratan serta ketentuan penyalurannya.
Dikutip dari laman resmi bri.co.id persyaratan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut:
1. KUR Super Mikro
Kriteria Umum
- Belum pernah menerima KUR.
- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
- Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
- Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
- Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
Kriteria Khusus
Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya < 6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:
- Mengikuti Pendampingan
- Mengikuti Pelatihan kewirausahaan atau lainnya
- Tergabung dalam kelompok Usaha
- Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak.
Dokumen
Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.
2. KUR Mikro
Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
- Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
- Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
- Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
- Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan.
Dokumen
- Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)
- Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.
- Untuk plafon di atas Rp.50 juta wajib memiliki NPWP.
3. KUR Kecil
Kriteria Umum
Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
- Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
- Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
- Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
- Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan.
Kriteria Khusus
Wajib ikut serta dalam program BPJS
Dokumen
- Identitas (e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah)
- SIUP TDP NPWP SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha lainnya
- Wajib Memiliki NPWP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: