Inilah Daftar Kota Di Indonesia Dengan Polusi Udara Terburuk Di Indonesia

Inilah Daftar Kota Di Indonesia Dengan Polusi Udara Terburuk Di Indonesia

Kota Dengan Polusi Terburuk - Kualitas udara di Indonesia belakangan ini sedang mendapat sorotan. Terlebih, DKI Jakarta yang pernah berada di posisi nomor satu, kota dengan Kualitas udara terburuk di dunia.

Polusi udara sulit dihindari karena polutan mikroskopis dapat masuk ke sistem pertahanan tubuh kita. Polutan mikroskopis tersebut kemudian masuk ke saluran napas dan sirkulasi darah sehingga dapat merusak paru, jantung dan otak.

Tapi pelan-pelan polusi udara di DKI Jakarta mulai membaik. Dalam laporan Kualitas Udara Nafas Indonesia Juli 2023, diterangkan bahwa pengukuran polusi udara tersebut berdasarkan tingkat polutan Particulate Matter 2.5 (PM2.5) yang mencemari udara. 

PM2.5 adalah partikel padat polusi udara berukuran mikro, kurang dari 2,5 mikrometer atau 36 kali lebih kecil dari diameter sebutir pasir, yang diukur dalam satuan µg/m3. 

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan ambang batas polusi PM2.5 adalah 5 µg/m3. Pasalnya, PM2.5 berbahaya bagi tubuh lantaran ukurannya yang sangat kecil membuat partikel polusi ini tidak dapat disaring oleh tubuh.

BACA JUGA:

Polusi udara Jakarta membuat wilayah Jakarta selalu berada dalam kategori udara tidak sehat. Kualitas udara Jakarta terbaik terjadi pada tengah malam di wilayah Jakarta Pusat, yaitu tergolong kategori polusi udara moderat.

Berikut ini adalah, daftar kota dengan polusi udara terburuk di Indonesia.

  1. Tangerang Selatan, Banten: 166 
  2. Cileungsir, Jawa Barat: 163 
  3. Kabupaten Serang, Banten: 160 
  4. Kota Bandung, Jawa Barat: 152 
  5. Semarapura, Bali: 149 
  6. DI Yogyakarta, Yogyakarta: 145 
  7. Kota Bekasi, Jawa Barat: 141 
  8. Ubud, Bali: 120 
  9. Kota Tangerang, Banten: 107 
  10. Kota Denpasar, Bali: 105

Berdasarkan angka AQI di atas, kota-kota tersebut memiliki kualitas udara yang baik dan menimbulkan sedikit atau tidak ada risiko kesehatan.

Setiap orang dianjurkan memakai masker polusi di luar ruangan, menghindari polusi dari ventilasi udara, serta menyalakan penjernih udara atau air purifier. Sementara wilayah lainnya memiliki kualitas udara sedang atau moderate. 

Orang dalam kategori kelompok sensitif sangat dianjurkan mengurangi aktivitas di luar ruangan, hindari ventilasi ke udara luar, dan tutup jendela.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa polusi udara berkontribusi besar terhadap enam besar penyakit gangguan pernapasan di Indonesia, yaitu pneumonia (infeksi paru), infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), asma, tuberkulosis, kanker paru, dan penyakit paru obstruksi kronis (PPOK).

Berikut, upaya yang perlu kita lakukan secara langsung untuk mengurangi polusi udara:

  • Menggunakan masker medis bila berada di luar ruangan.
  • Mengurangi aktifitas di luar ruangan terutama saat lalu lintas sibuk.
  • Meningkatkan daya tahan tubuh.
  • Bila ke luar ruangan, hindari jalanan ramai dan macet.
  • Mengurangi penggunaan kendaraan bermotor dengan naik sepeda, jalan kaki, atau sepatu roda in line ke kantor.
  • Tanami pohon dan tumbuhan hijau di lingkungan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: