Catat! 7 Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Jangan Sampai Terlewat!
4. DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta melalui Bapenda menggelar keringanan pajak kendaraan sejak 22 Juni 2023 hingga 29 Desember 2023.
Keringanan pajak yang diberikan, antara lain:
- Penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk PKB.
- Penghapusan BBNKB.
5. Jawa Tengah
Pemprov Jawa Tengah memberikan sejumlah keringanan pajak kendaraan untuk masyarakat hingga 22 Desember 2023.
Perincian keringanan untuk masyarakat Jawa Tengah sendiri, meliputi:
- Bebas BBNKB II.
- Bebas pajak progresif.
BACA JUGA:Manchester United Telah Sepakat Datangkan Sergio Reguilon
6. Lampung
Pemprov yang memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor selanjutnya adalah Lampung, sejak 3 April 2023 hingga 30 September 2023.
Merujuk Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2023, terdapat syarat untuk mendapatkan keringanan ini, seperti:
- Kendaraan harus bernomor polisi daerah Provinsi Lampung atau BE.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: