Kejati dan Kemenag Bengkulu Luncurkan Bimbingan Perkawinan Untuk Cegah Stunting

Kejati dan Kemenag Bengkulu Luncurkan Bimbingan Perkawinan Untuk Cegah Stunting

Cegah Stunting - Kejaksaan Tinggi Bengkulu bekerjasama dengan Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu meluncurkan langkah inovatif.

Langkah inovatif itu  adalah berupa pemberian bimbingan perkawinan calon pengantin (Cating) dan Pro Tasting. 

Peluncuran digelar di Hotel Vista Kamis (31/8) dan  sekaligus menjadi bagian dari program besar Kejaksaan.

Untuk mendukung agenda nasional berupa pemberantasan stunting yang tengah diperangi dewasa ini. 

Stunting adalah kondisi yang ditandai dengan kurangnya tinggi badan anak, apabila dibanding dengan tinggi badan anak-anak seusianya.

Sederhananya stunting adalah merupakan sebutan bagi gangguan pertumbuhan pada anak.

BACA JUGA:

Agenda peluncuran itu dibarengi dengan pemberian materi yang disampaikan pemateri kompeten antara lain.

Koordinator pada Bidang Intelijen Budi Nugraha, SH, MH. Kasi C pada Bidang Intelijen Riky Musriza, SH, MH.

Tampil juga menjadi narasumber Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani, SH, MH.

Para calon pengantin turut dihadirkan agar mereka mendengar langsung pentingnya bimbingan soal stunting ini.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaaan Tinggi Bengkulu Ristianti Andriani, SH, MH mengatakan,

Pihaknya dengan bangga mengumumkan, bahwa untuk pertama kalinya Kejaksaan bersama Kemenag Bengkulu.

BACA JUGA:

Provinsi Bengkulu memberikan bimbingan perkawinan yang berfokus pada pencegahan stunting. 

Koordinator Intelijen  kejaksaan Tinggi Bengkulu Budi Nugraha, SH, MH menjelaskan pihaknya percaya.

Bahwa salah satu cara yang efektif untuk  mencegah stunting adalah dengan memastikan perkawinan

berlangsung pada usia yang cukup matang. ''Hal ini akan memberikan landasan yang kuat untuk kesehatan pasangan pengantin baru, ''ungkap Budi Nugraha.

Dalam hubungan pernikahan kata dia pasangan suami istri memiliki hak dan kewajiban yang setara. 

Menjaga kesehatan dan kebahagiaan adalah prioritas utama.

Dalam pendekatan inovatif ini sebut Budi, bimbingan perkawinan akan mencakup aspek-aspek penting.

Terkait pencegahan stunting, seperti nutrisi, perawatan kesehatan, dan pengetahuan tentang pentingnya

Usia perkawinan yang tepat.  Selain itu kegiatan Pro-Tusting akan memberikan kesempatan kepada pasangan.

Untuk mengeksplorasi berbagai pilihan makanan sehat yang mendukung pertumbuhan optimal anak-anak.

Kepala Kemenag Provinsi Bengkulu Dr.H. Muhammad Abdu, S.Pd.I, MM menambahkan keyakinannya dengan pendekatan

seperti ini kata Muhammad Abdu tidak hanya akan memberikan  manfaat jangka pendek, tetapi juga akan membentuk

dasar yang kuat untuk  generasi masa depan yang lebih sehat dan lebih berdaya.

langkah kolaboratif seperti ini mencerminkan tekad, Pemerintah dalam mengatasi masalah stunting yang

masih menjadi tantangan serius di Indonesia. Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Kemenag Provinsi Bengkulu

Menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional berantas stunting dengan pendekatan yang inovatif berkelanjutan (**/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: