Cek Disini! Persyaratan Serta Cara Pengajuan KUR Mandiri 2023 Terbaru

Cek Disini! Persyaratan Serta Cara Pengajuan KUR Mandiri 2023 Terbaru

Kur Mandiri 2023 - Salah satu bank yang menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (Kur) yaitu Bank Mandiri. Tingginya risiko kredit, sistem penjaminan yang belum optimal, serta biaya administrasi yang cukup tinggi, menjadi penghambat utama.

KUR Mandiri merupakan usaha produktif dan layak dibiayai yang menghasilkan barang dan/atau jasa untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha.

Dalam proses pengajuan KUR Mandiri, kamu harus mempersiapkan beberapa dokumen yang diperlukan.

Dengan menggunakan KUR Mandiri, para pelaku usaha bisa mendapatkan solusi pendanaan dari Bank Mandiri dengan persyaratan dan bunga yang rendah.

BACA JUGA:

Simulasi Pinjaman KUR

Simulasi pinjaman KUR Mandiri 2023 dengan pinjaman Rp 200 juta yaitu sebagai berikut:

1. Tenor 12 bulan, cicilan per bulan Rp 17.213.287

2. Tenor 24 bulan, cicilan per bulan Rp 8.864.123

3. Tenor 36 bulan, cicilan per bulan Rp 6.084.386

4. Tenor 48 bulan cicilan per bulan yakni Rp 4.697.007

5. Tenor 60 bulan cicilan Rp 3.866.559 per bulan.

Syarat Pinjaman KUR Mandiri

Syarat dan Ketentuan Berlaku pinjaman KUR Mandiri 2023 yang dilansir dari laman resmi Bank Mandiri sebagai berikut :

Ketentuan Umum

  • Usia calon Debitur minimal 21 Tahun atau sudah menikah, usia calon Debitur Penempatan TKI dimungkinkan berusia minimal 18 Tahun, namun harus menyerahkan surat pernyataan calon debitur dan surat ijin dari orang tua/wali untuk bekerja di luar negeri.
  • Pelaku Usaha yang dapat menerima fasilitas KUR yaitu memiliki usaha produktif yang layak dengan kriteria sebagai berikut:
  1. Calon Debitur dapat sedang menerima kredit/pembiayaan yaitu KUR pada penyalur yang sama, Kredit Kepemilikan Rumah, Kredit/Leasing Kendaran Bermotor, Kartu Kredit, Kredit dengan Jaminan Surat Keputusan Pensiun, dan Resi Gudang dengan kolektibilitas Lancar,
  2. Calon Debitur masih memiliki baki debet kredit/pembiayaan produktif dan kredit/pembiayaan program di luar KUR, diperlukan surat keterangan lunas/roya dengan lampiran cetakan rekening dari pemberi kredit/pembiayaan sebelumnya.

Jenis - Jenis Kur

KUR yang disalurkan oleh Bank, terdiri atas : 

  • KUR Super Mikro
  • KUR Mikro
  • KUR Kecil
  • KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (d.h KUR TKI)
  • KUR Khusus.

Persyaratan Dokumen 

  1. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus

  • Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT / RW, kelurahan / desa, atau pejabat yang berwenang dan / atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. 
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP. 
  • NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.
  • Copy Kartu Keluarga
  • Copy Surat / Akta Nikah / Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah / cerai)
  • Kepesertaan BPJS TK (khusus KUR Kecil & KUR Khusus plafon >Rp 100 juta.

   2. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP. 
  • Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan / atau tenaga magang Indonesia. 
  • Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan / atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.
  • Copy Kartu Keluarga
  • Copy Surat / Akta Nikah / Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah / cerai).

Persyaratan Penerima Kur

  • Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
  • Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan / karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.
  • Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri.
  • Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain.
  • Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan / atau pegawai pada masa persiapan pensiun.
  • Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi : 
  1. Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
  2. Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau 
  3. Kelompok usaha lainnya. 
  • Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja. 
  • Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri, dan / atau 
  • Calon Peserta Magang di luar negeri.
  • Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.

Tata Cara Pengajuan KUR Mandiri 2023

Untuk tata cara dalam mengajukan pinjaman KUR Mandiri 2023 para calon debitur bisa langsung datang ke cabang Bank Mandiri terdekat dari rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: