KUR Mandiri 2023: Tujuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Serta Persyaratan KUR Mandiri 2023
KUR Mandiri 2023 - Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan kredit / pembiayaan modal kerja dan / atau investasi kepada individu / perseorangan skala UMKM yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Tingginya risiko kredit, sistem penjaminan yang belum optimal, serta biaya administrasi yang cukup tinggi, menjadi penghambat utama.
Usaha produktif dan layak dibiayai yang menghasilkan barang dan/atau jasa untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha.
Dengan menggunakan KUR Mandiri, para pelaku usaha bisa mendapatkan solusi pendanaan dari Bank Mandiri dengan persyaratan dan bunga yang rendah.
BACA JUGA:
- Begini Syarat Dan Cara Pengajuan KUR BRI Terbaru 2023, Simak Selengkapnya
- Simak! Begini Cara Pengajuan KUR BRI 2023 Via Online
Kamu bisa mengajukkan KUR dengan minimal usia calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah, usia calon Debitur Penempatan Pekerja Migran Indonesia dimungkinkan berusia minimal 18 tahun, namun harus menyerahkan surat pernyataan calon debitur dan surat ijin dari orang tua/wali untuk bekerja di luar Negeri.
Kamu bisa mengajukkan limit kredit dari Rp10 juta hingga Rp500 juta dengan berbagai jenis KUR. Berikut ini berbagai jenis KUR Mandiri :
KUR yang disalurkan oleh Bank, terdiri atas :
- KUR Super Mikro
- KUR Mikro
- KUR Kecil
- KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (d.h KUR TKI)
- KUR Khusus.
Tujuan KUR Mandiri
Dilansir dari laman resmi bank mandiri berikut ini tujuan dari Kredit Usaha Rakyat Bank Mandiri :
- Meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif.
- Meningkatkan kapasitas daya saing usaha Mikro, Kecil, dan menengah.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Persyaratan Dokumen
BACA JUGA:
- Yuk Simak! Kelebihan dan Kekurangan Seabank Serta Fitur - Fiturnya
- Daftar Sekuritas OJK untuk Pasar Keuangan yang Terpercaya
-
KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT / RW, kelurahan / desa, atau pejabat yang berwenang dan / atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
- NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.
- Copy Kartu Keluarga
- Copy Surat / Akta Nikah / Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah / cerai)
- Kepesertaan BPJS TK (khusus KUR Kecil & KUR Khusus plafon >Rp 100 juta.
2. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
- Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan / atau tenaga magang Indonesia.
- Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan / atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.
- Copy Kartu Keluarga
- Copy Surat / Akta Nikah / Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah / cerai).
Persyaratan Penerima Kur
- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan / karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.
- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri.
- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain.
- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan / atau pegawai pada masa persiapan pensiun.
- Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi :
- Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
- Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau
- Kelompok usaha lainnya.
- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja.
- Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri, dan / atau
- Calon Peserta Magang di luar negeri.
- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.
Pinjaman tanpa agunan hingga limit s.d Rp.100 juta untuk pengusaha mikro dapat diakses melalui program KUR Bank Mandiri.
Demikianlah informasi mengenai KUR Mandiri 2023. Semoga membantu. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: