Cek Persyaratan Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri Terbaru 2023

Cek Persyaratan Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri Terbaru 2023

Kur Mandiri 2023 -  Kur Mandiri merupakan usaha produktif dan layak dibiayai yang menghasilkan barang dan/atau jasa untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha.

Tingginya risiko kredit, sistem penjaminan yang belum optimal, serta biaya administrasi yang cukup tinggi, menjadi penghambat utama.

Maka dari itu Bank Mandiri terdapat program KUR yang bisa digunakan untuk masyrakat dalam meningkatkan UMKM bagi pelaku usaha.

Dengan menggunakan KUR Mandiri, para pelaku usaha bisa mendapatkan solusi pendanaan dari Bank Mandiri dengan persyaratan dan bunga yang rendah.

BACA JUGA:

Bank Mandiri masih menyediakan pelayanan pinjaman KUR Mandiri bagi nasabah yang membutuhkan pinjaman dana untuk modal maupun pengembangan usahanya.

Kamu bisa dapat mengajukan KUR Mandiri 2023 dengan modal berdasarkan KTP, dan kalian bisa mendapatkan hingga Rp 500 juta dengan cicilan mulai dari Rp 300 ribuan. 

Dilansir dari laman resmi Bank Mandiri berikut ini tujuan, persyaratan, jenis - jenis dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) :

Tujuan KUR 

  • Meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif.
  • Meningkatkan kapasitas daya saing usaha Mikro, Kecil, dan menengah.
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Persyaratan Penerima Kur

  • Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
  • Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan / karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.
  • Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri.
  • Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain.
  • Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan / atau pegawai pada masa persiapan pensiun.
  • Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi : 
  1. Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
  2. Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau 
  3. Kelompok usaha lainnya. 
  • Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja. 
  • Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri, dan / atau 
  • Calon Peserta Magang di luar negeri.
  • Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.

Persyaratan Dokumen

  1. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus

  • Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT / RW, kelurahan / desa, atau pejabat yang berwenang dan / atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. 
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP. 
  • NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.
  • Copy Kartu Keluarga
  • Copy Surat / Akta Nikah / Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah / cerai)
  • Kepesertaan BPJS TK (khusus KUR Kecil & KUR Khusus plafon >Rp 100 juta.

   2. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP. 
  • Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan / atau tenaga magang Indonesia. 
  • Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan / atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.
  • Copy Kartu Keluarga
  • Copy Surat / Akta Nikah / Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah / cerai).

Jenis - Jenis Kur

KUR yang disalurkan oleh Bank, terdiri atas : 

  • KUR Super Mikro
  • KUR Mikro
  • KUR Kecil
  • KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (d.h KUR TKI)
  • KUR Khusus.

Demikianlah informasi mengenai KUR Mandiri terbaru 2023. Semoga membantu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: