ASN WFH Efektifkah ?

ASN WFH Efektifkah ?

WFH ASN - Pada tanggal 21 Agustus kemarin merupakan tahap pertama dari pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) atau diartikan sebagai Bekerja Dari Rumah bagi ASN atau Aparatur Sipil Negara di sektor tertentu.

Penerapan WFH ini telah diinstruksikan oleh Pejabat Gubernur Jakarta dan disepakati oleh Menpan RB berdasarkan Perpres no.21 tahun 2023 tentang peraturan hari kerja dan jam kerja asisten kerja pemerintah.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan polusi di Jakarta terutama karena adanya pelaksanaan KTT ASEAN ke 43 pada bulan September nantinya.

Penerapan WFH ditetapkan untuk para ASN yang tidak begitu mendominasi kepentingan publik.

Sebagai awalnya penerapan WFH diterapkan sebesar 50 persen dan akan ditingkatkan nantinya menjadi 75 persen.

WFH ASN Sudah Efektif ?

Lantas apakah penerapan WFH bagi ASN tersebut sudah efektif ?

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyatakan bahwa solusi tersebut bukanlah solusi.

Mengapa ? Karena penerapan WFH sendiri merupakan langkah yang yang seharusnya merangkul semua pihak bukan golongan tertentu. Tidak hanya ASN tetapi juga golongan swasta.

Dan penerapan tersebut juga memiliki konsekuensi atau kompensasi jika dilanggar.

Ia juga menambahkan agar selama penerapan WFH tersebut juga dilakukan evaluasi yang berkesinambungan untuk mencari akar masalah dari polusi yang terjadi di Jakarta.

 

Penerapan Uji Emisi

Penerapan uji emisi merupakan langkah yang seharusnya diterapkan Pemprov DKI sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 mengenai Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Pada kenyataannya, menurut Trubus, Pengujian Emisi tersebut tidak dilaksanakan secara sungguh - sungguh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait