Catat! Syarat Klaim Kacamata Gratis dengan BPJS Kesehatan
1. Siapkan KTP, kartu BPJS, dan surat resep kacamata yang sudah dilegalisasi sebelumnya
2. Datanglah ke optik yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
3. Pembelian kacamata dan ikuti prosedur optik
4. Pengambilan kacamata
BACA JUGA:Cara Install Dan Daftar GB Whatsapp Pro Terbaru
Klaim kacamata menggunakan BPJS Kesehatan ini disesuaikan dengan kelas kepesertaan yang telah diambil oleh masing-masing peserta.
Rincian subsidi dana klaim kacamata:
- Peserta kelas I akan memperoleh subsidi sebesar Rp300.000
- Peserta kelas II akan memperoleh subsidi sebesar Rp200.000
- Peserta kelas III akan memperoleh subsidi sebesar Rp150.000
Kemudian, BPJS juga hanya akan memberikan bantuan subsidi dana untuk ukuran lensa spheris dengan minimal ukuran 0,5 dioptri dan lensa silindris minimal ukuran 0,25 dioptri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: