Komplotan Curanmor Masih Bebas Berkeliaran di Bandarlampung

Komplotan Curanmor Masih Bebas Berkeliaran di Bandarlampung

Curanmor Bandarlampung - Polresta Bandarlampung menoreh prestasi besar dengan mengungkap 29 kasus Curanmor selama bulan Juli 2023.

Namun, prestasi tersebut tidak menurunkan tingkat kejahatan curanmor, terbukti lewat dua hari setelah ekspos, Kamis 3 Agustus 2023, laporan curanmor di beberapa daerah terus bermunculan.

Kejadian terbaru adalah curanmor di parkiran motor Masjid Istiqomah, Kelurahan Gunungagung, Kecamatan Langkapura, Kota Bandarlampung.

Terlihat pada rekama CCTV (close circuit television), video berdurasi dua menit itu menunjukkan aksi pelaku curanmor pada Sabtu, 5 Agustus 2023, sekitar pukul 15.30 WIB, saat jemaah sedang melaksanakan shalat Ashar.

Pada video rekaman, ada dua pria datang berboncengan mendatangi parkiran motor.

Salah seorang berlaku seakan-akan mau melakukan shalat dengan cara mengambil wudhu, dan seorang lagi mondar mandir memeriksa lokasi.

Ketika memastikan tidak ada saksi, eksekutor memilih Honda Beat berwarna putih dari sekian motor yang terparkir. Tidak sampai 5 detik, motor sudah dapat dibawa pergi meninggalkan area masjid.

Pengurus Masjid Al Istiqomah mengimbau, sebaiknya memberikan kunci tambahan pada motor yang diparkir di tempat umum.

Video berdurasi dua menit ini sempat viral di Whatsapp grup Dewan kemakmuran Masjid (DKM), pelaku dengan tenang dan seakan tidak perduli akan dosa besar yang ditanggungnya.

Diketahui sebelumnya, Jajaran Polresta Bandarlampung telah melakukan ekspos besar-besaran mengungkap tindak kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap 29 kasus terdiri dari 21 kasus curat, 1 kasus curas dan 7 kasus curanmor.

“Petugas mengamankan barang bukti berupa, 9 unit sepeda motor,  laptop, handphone dan lainnya,” ujarnya.

Curanmor untuk Judi Slot

Jajaran Polresta Bandarlampung dan Polsek jajaran berhasil ungkap tindak kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Selama bulan Juli 202.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: