Komplotan Curanmor Masih Bebas Berkeliaran di Bandarlampung
Pada konferensi pers di Mapolresta Kota Bandarlampung (3 Agustus 2023) Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pihakanya berhasil mengungkap 29 kasus terdiri dari 21 kasus curat, 1 kasus curas dan 7 kasus curanmor.
“Petugas mengamankan 29 tersangka, 26 diantaranya dihadirkan dan 3 tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” ungkap Kombes Pol Ino Harianto.
SG, salah satu tersangka dari Polsek Sukarame mengatakan, ia sudah mencuri 50 unit sepeda motor. Sasarannya yaitu kos-kosan yang sepi dan motor hasil curiannya digunakan untuk judi,
“Carinya dikos sepi. Sudah 50 kali curi motor, uangnya main slot,” jelas SG.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: