Daftar Aplikasi Pinjaman Online Legal, Bunga Rendah dan Langsung Cair
JAKARTA, RADARPENA - Jika kamu membutuhkan dana yang cepat dan bingung untuk meminjam kemana, kamu bisa memanfaatkan aplikasi pinjaman online.
Namun kamu harus memastikan apakah aplikasi tersebut aman dan sudah terdaftar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mengajukan pinjaman melalui online tak perlu harus menyerahkan dokumen penting seperti bpkb ataupun sertifikat tanah atau rumah.
Hanya memerlukan ktp saja, kamu bisa mengajukan pinjaman sesuai dengan limit yang tersedia di aplikasinya. Namun kamu juga harus memilih dengan cerdas aplikasi yang aman untuk melakukan pinjaman online.
BACA JUGA:Rekomendasi Pinjaman Online Legal Terdaftar OJK, Buruan Download!
Pinjaman online saat ini menjadi alternatif yang banyak dicari, sebab mudah cair dan pengajuannya yang tidak ribet.
Namun sayang tidak semua fintech akan memberikan penawaran berupa pinjaman yang terpercaya 100%.
OJK atau Otoritas Jasa Keuangan merupakan lembaga yang dibentuk oleh negara untuk mengawasi setiap aktivitas yang mencakup keuangan, termasuk juga seluruh perusahaan penyedia layanan pinjaman online.
BACA JUGA:6 Rekomendasi Game Penghasil Saldo Dana Terbukti Membayar
Perlu diketahui bahwa pinjaman online yang terdaftar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa kita cek keasliannya melalui chat di Whatsapp.
Berikut ini rekomendasi pinjaman online yang terdaftar OJK :
1. Kredit Pintar
Aplikasi ini termasuk salah satu aplikasi pinjaman online terbaik dan dijamin aman, Kredit Pintar sudah digunakan sejak tahun 2017 sampai sekarang.
Aplikasi ini terdaftar dan diawasi oleh pihak OJK sehingga keamanannya terjamin. Link download aplikasi Kredit Pintar : Klik Disini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: