Peringatan Bagi Pecundang PPDB di Lampung
Saya yakin dan percaya, gubernur, wali kota dan bupati se Provinsi Lampung bisa mengambil langkah untuk memberantas kecurangan ini.
Caranya bentuk tim verifikasi dan membuka posko pengaduan terhadap indikasi kecurangan yang ditemukan.
Untuk lebih memudahkan tim bekerja, hanya memverifikasi siswa yang alamat KK-nya tidak sama dengan orang tua kandungnya.
Ini bisa dilihat dari status hubungan anak dengan kepala keluarga yang dalam KK itu.
Jika di KK anak berstatus famili, cucu, keponakan maka itu patut dicurigai.
Apalagi orang tua kandung yang bersangkutan tinggal dalam satu wilayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: