Peringatan Bagi Pecundang PPDB di Lampung
Libatkan perangkat kelurahan, RT, tetangga untuk memastikan apakah siswa yang bersangkutan menetap di alamat dalam KK dalam satu tahun terakhir. Mudahkan?
Ambil contoh di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 9. Kedua SMA fovorit ini mendapat jatah merekrut sebanyak 346 siswa/i untuk 10 kelas.
Melihat jumlah itu, siswa yang diterima melalui jalur zonasi sedikitnya 173 siswa.
Maka, tidak perlu memverifikasi semuanya. Seleksi pertama adalah status calon siswa yang bukan anak kandung. Kedua, masuk dalam KK itu di bawah dua tahun.
Lalu KK yang memenuhi dua kriteria itu baru dilakukan verifikasi lapangan. Saya yakin dua hari cukup untuk melakukan verifikasi itu.
Selanjutnya untuk jalur prestasi. Verifikasi cukup hanya dilakukan sample saja. Jadi, tidak semua piagam atau sertifikat calon siswa diverifikasi.
Juga bisa terjadi kesalahan dalam menginput data, termasuk poin-poin yang didapat dari pretasi non akademik siswa.
Bisa jadi itu salah input karena tidak sengaja. Namun, bisa juga memang disengaja karena berdasarkan order..He..he..he..
Saya yakin jika cara itu dilakukan maka berbagai kecurangan bisa kita temukan. Setidaknya akan berkurang.
Dan dampak yang jauh lebih dahsyat adalah menjadi peringatan bagi para pecundang dalam PPDB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: