Diminta Tiru Cara Los Angeles Kurangi Polusi, Udara Jakarta Sudah Mengkhawatirkan

Diminta Tiru Cara Los Angeles Kurangi Polusi, Udara Jakarta Sudah Mengkhawatirkan

BACA JUGA:Di Pesta Perak Paroki, DPRD Serahkan Jembatan

3. Jakarta akan Meningkatkan Uji Emisi

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta mempunyai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, Pergub Nomor 76 Tahun 2020 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap, dan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019, tentang Pengendalian Kualitas Udara sebagai upaya pengurangan sumber emisi polusi udara.
Untuk mengendalikan polusi udara, Pemprov DKI Jakarta akan meningkatkan uji emisi, pengawasan emisi dari sektor industri, dan berkoordinasi untuk pengetatan kebijakan ganjil genap di Jakarta.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: