Intip! Syarat Buka Rekening BNI 2023 Secara Online Tanpa Harus Datang Ke Bank
JAKARTA, RADARPENA - BNI atau Bank Negara Indonesia merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia yang menyediakan berbagai layanan perbankan.
Bagi kamu yang ingin membuat rekening Bank Negara Indonesia (BNI) sekarang bisa dilakukan secara online dengan mudah dan cepat.
Calon nasabah bisa membuka rekening BNI secara online cukup dari rumah hanya dengan smartphone masing-masing calon nasabah.
Syaratnya juga tidak terlalu ribet dan susah, kita bisa membuka rekening BNI dengan mudah tanpa harus datang ke bank.
BACA JUGA:Ciptakan ASN Berintegritas, Beri Pelayanan Berdasarkan Kepemimpinan Pancasila
Apalagi dengan perkembangan zaman yang semakin berkembang, memudahkan bagi para calon nasabah untuk membuka rekening sendiri tanpa harus antre di bank.
Untuk jenis tabungan rekening BNI online tersedia beberapa jenis tabungan seperti, BNI Taplus, Taplus Bisnis dan Taplus Muda.
Jenis - jenis tabungan BNI tersebut yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan calon nasabah.
Berikut ini cara membuka rekening BNI Taplus secara online :
- Yang pertama kamu bisa mengunjungi situs https://bukarekening.bni.co.id atau aplikasi BNI Mobile Banking.
- Kemudian klik Daftar.
- Lalu baca syarat dan ketentuan pembukaan rekening. Selanjutnya, klik ‘Saya Setuju’.
- Kemudian kamu pilih jenis rekening tabungan BNI.
- Setelah itu kamu pilih produk sesuai kebutuhan, kemudian klik ‘Selanjutnya’.
- Dan isi data diri seperti NIK, tanggal lahir, kode referral (opsional), nama sesuai KTP, alamat email, dan nomor HP yang aktif. Pastikan data lengkap dan benar.
- Lalu kamu lakukan foto selfie dan foto dengan KTP serta NPWP (opsional).
- Kemudian unggah foto tanda tangan, kemudian klik ‘Selanjutnya’.
- Selanjutnya masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS di nomor HP yang sudah didaftarkan.
- Buat kode PIN.
- Proses buka rekening BNI online sudah selesai dilakukan.
BACA JUGA:Lahan Kebun Binatang Segera Diambil Alih
Syarat buka rekening BNI secara online :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.
- Fotokopi KK, KTP, dan NPWP sebanyak dua rangkap.
- Biaya kartu debit BNI.
- Setoran awal tergantung jenis tabungan BNI. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: