Ternyata Gampang Banget Cara Registrasi Kartu Axis, Yuk Ikuti langkah-Langkahnya

Ternyata Gampang Banget Cara Registrasi Kartu Axis, Yuk Ikuti langkah-Langkahnya

JAKARTA, RADARPENA - Semua pengguna kartu seluler diwajibkan me-registrasi kartunya. Hal ini diatur  berdasarkan Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016, setiap pelanggan kartu prabayar, termasuk Axis, wajib registrasi dengan menyertakan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor KK (Kartu Keluarga).

Tak terkecuali pengguna kartu Axis. kartu Axis adalah salah satu layanan seluler dar XL Axiata. Cara registrasinya ternyata sangat mudah dilakukan.

Berikut ini akan coba kita bahas cara registrasi kartu Axis baik secara manual, SMS serta untuk pelanggan lama.

BACA JUGA:Bulan Juni 2023, Harga PS5 Turun Jadi Segini

1. Cara Registrasi Kartu Axis via SMS

Pelanggan Baru

  •  ketik pesan dengan format seperti ini "DAFTAR#NIK#nomorKK' (tanpa tanda kutip) contoh DAFTAR#19719990000#18979872256525
  •  setelah itu kirim ke nomor 4444

Pelanggan lama

  • ketik pesan dengan format seperti ini "ULANG#NIK#nomorKK' (tanpa tanda kutip) contoh DAFTAR#19719990000#18979872256525
  • setelah itu kirim ke nomor 4444

2. Cara registrasi Kartu Axis via Website

  • 1ebelum melakukan registrasi lewat website, ada baiknya nomor telepon dari kartu Axis yang hendak didaftarkan telah terpasang di ponsel.

BACA JUGA:Tergugah Kejadian Longsor Sampah, RW 19 Antapani Tengah Kelola Sampah Sendiri

  • Setelah itu, kunjungi situs web ini https://www.xlaxiata.co.id/registrasi.
  • Bila situs web tersebut telah terbuka, silakan masukkan nomor telepon dari kartu Axis yang hendak diregistrasi.
  • Masukkan pula NIK dan nomor KK pada kolom yang tersedia.
  • Kemudian, klik opsi “Dapatkan Kode” dan situs web bakal mengirim kode OTP via SMS ke nomor telepon kartu Axis yang hendak didaftarkan.- Masukkan kode verifikasi tersebut ke situs web tadi dan kartu Axis berhasil diregistrasi.

Sementara itu, untuk cek kartu Axis sudah terdaftar atau belum, pelanggan bisa mengunjungi situs web ini https://axis.co.id/cek-nik. Kemudian, masukkan data NIK pada kolom di situs web itu, lalu klik opsi “Cek NIK”.

BACA JUGA:Cara Membuat Daftar Riwayat Hidup yang Benar, untuk Melamar Pekerjaan

Lalu, status registrasi bakal muncul. Demikianlah informasi seputar dua cara registrasi kartu Axis dengan mudah melalui SMS ke 4444 dan website  “xlaxiata.co.id”.

Alasan Harus Registasi Kartu

Anda pasti masih bertanya-tanya, mengapa kartu seluler harus diregistrasi. Berikut ini alasannya.
Kementerian Kominfo pun pernah menyampaikan alasannya mewajibkan registrasi kartu, antara lain untuk mencegah penyalahgunaan, Misalnya ialah penyalahgunaan untuk penyebaran hoax, kasus-kasus penipuan seperti 'papa minta pulsa' yang pernah marak beberapa tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: