Begini Langkah Mudah Registrasi Kartu AXIS, Simak Yuk!

Begini Langkah Mudah Registrasi Kartu AXIS, Simak Yuk!

Registrasi Kartu AXIS -  AXIS dikenal dengan paket internetnya yang beraneka ragam dan harganya terjangkau, koneksinya lancar dan stabil pula. Namun, kita harus mengaktifkan kartunya dahulu sebelum menggunakannya untuk internetan.

Registrasi kartu AXIS penting dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan data yang bisa merugikan pelanggan. Kemudian, registrasi juga diperlukan supaya pelanggan bisa mengakses layanan AXIS, seperti SMS, telepon, atau internet.

Seperti yang diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika No.12 Tahun 2016 dan sejumlah perubahannya mengatur bahwa setiap pemilik nomor seluler wajib melakukan registrasi terlebih dahulu.

Tapi ingat, setiap orang hanya bisa melakukan registrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama sebanyak tiga kali dalam satu provider. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan nomor seluler ingin kita pakai.

Lantas, bagaimana cara registrasi kartu AXIS yang benar dan mudah? Yuk, ikuti langkah-langkahnya di bawah ini!

BACA JUGA:

Cara Registrasi Kartu AXIS 

Cara Manual

  • Masukkan kartu seluler ke dalam ponsel.
  • Nyalakan ponsel.
  • Akan muncul jendela pop up yang meminta kamu untuk melakukan registrasi kartu.
  • Pilih tombol OK untuk menutup jendela tersebut.
  • Isilah kolom yang muncul, yaitu kolom yang diisi nomor NIK sesuai KTP dan nomor KK kamu.
  • Setelah yakin nomor yang kamu masukkan benar, tekan OK.
  • Lakukan restart pada ponselmu dan kartumu sudah aktif.

Registrasi Kartu AXIS Melalui SMS

  • Buka kotak pesan di ponsel.
  • Ketik SMS dengan format DAFTAR#NIK#NOMOR KARTU KELUARGA. 
  • Contoh: DAFTAR#1234567891011134#5566778899110022.
  • Kirim pesan tersebut ke nomor 4444.
  • Nantinya, kamu akan mendapat SMS balasan dari nomor tersebut dengan instruksi yang perlu kamu ikuti untuk menyelesaikan proses registrasi.
  • Setelah proses pendaftaran kartu Axis selesai, lakukan restart pada ponsel.
  • Registrasi kartu selesai, kartu perdana sudah aktif.

Cara registrasi kartu Axis via website 

  • Sebelum melakukan registrasi lewat website, ada baiknya nomor telepon dari kartu Axis yang hendak didaftarkan telah terpasang di ponsel. 
  • Setelah itu, kunjungi situs web ini https://www.xlaxiata.co.id/registrasi. 
  • Bila situs web tersebut telah terbuka, silakan masukkan nomor telepon dari kartu Axis yang hendak diregistrasi. 
  • Masukkan pula NIK dan nomor KK pada kolom yang tersedia. 
  • Kemudian, klik opsi “Dapatkan Kode” dan situs web bakal mengirim kode OTP via SMS ke nomor telepon kartu Axis yang hendak didaftarkan. 
  • Masukkan kode verifikasi tersebut ke situs web tadi dan kartu Axis berhasil diregistrasi.

Masih dilansir dari axis.co.id, pemerintah baru memberlakukan aturan registrasi kartu pada 31 Oktober 2017 dan dibatasi sampai 28 Februari 2018. Jika melebihi tenggat waktu, pemerintah mengancam akan melakukan pemblokiran secara bertahap kepada nomor yang belum diregistrasi.

Kementerian Kominfo pun pernah menyampaikan alasannya mewajibkan registrasi kartu, antara lain untuk mencegah penyalahgunaan, Misalnya ialah penyalahgunaan untuk penyebaran hoax, kasus-kasus penipuan seperti 'papa minta pulsa' yang pernah marak beberapa tahun lalu.

Demikianlah, ulasan singkat terkait cara registrasi kartu AXIS. Semoga bermanfaat.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: