Pemkot Bandung Serahkan Bantuan Hibah

Pemkot Bandung Serahkan Bantuan Hibah

"Saya tentunya sebagai aparat ASN melaksanakan tugas itu karena ini tugas konstitusi harus saya laksanakan sebaik mungkin. Tadi saya berkunjung dulu ke Dishub jangan sampai terjadi demotivasi tapi secara gestur tadi mereka bersemangat dan mereka akan tetap melaksanakan tugas sebaik mungkin harus jauh lebih baik saya sudah berikan arahan momentum Idul Fitri Dishub itu identik selain degan jajaran Kepolisian, Kapolrestabes bicara bahwa kami bekerja bersama alhamdulilah semakin reugreug," tuturnya.

BACA JUGA:Pemkot Bandung Bertekad Wujudkan Pemerintah Daerah Anti Korupsi

Tunjangan Untuk Kadishub dan Sekdishub Masih Diberikan

Status Aparat Sipil Negara (ASN) bagi terduga korupsi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekdishub Khairul Rizal diakui Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna masih berlaku, karenanya tunjangan pun masih diberikan.

"Proses hukum memang betul berjalan tapi pemahaman saya Kadishub masih nama pak Dadang kalaupun sekarang bagaimana dengan tunjangan. Tunjangan itu diberikan setelah kita kerjakan artinya yang sudah dikerjakan beliau menjadi hak beliau kita berikan," tuturnya.

Status ASN keduanya sepemahaman Ema,  juga belum ada ketetapan inkrah.

"Kita doakan terbaik ga usah didetilkan baik buat pimpinan kami dan rekan kami pak Dadang dan jajaran di bawahnya. Status ASN masih melekat kalau sudah ketetapan inkrah kita mengikutin ketetapannya," tegasnya.

Disinggung soal E katalog masih ada celah, menurut Ema pihaknya tidak bisa bicara.

 "Saya tidak bicara perspektif negatif, saya bicara perspektif positif. Semua sudah berjalan baik tinggal kita melaksanakannya gimana harus dengan baik. Saya harapannya seperti itu siapapun yang melakukan itu bukan hanya dishub jajaran lakukan dengan baik saya bukan menuduh apa yang sudah dilakukan (e-katalog) menjadi tidak baik tapi ada celah yang jadi pr bersama yang harus diperbaiki karena e katalog secara aturan sudh benar saya enggak tahu kemarin itu sudah terksekusi atau belum karena berbicara implementasi bukan lagi ranah kami eksekusi di ranah OPD, ranah pengguna anggaran," tandasnya.

Sudah terealisasi atau belum? Saya belum mengejar itu 

Diskominfo? Sama lah untik dimanapun ekatalog jangan dikambinghitamkan imolementasinya apapun harus dilaksanakan debgan interitas baik tindakan baik sesuai dengan ketentuan benar 

Sedang soal keleluasan KPK memeriksa, Ema enggan berkomentar.

"Kota menghargai proses hukum, tugas saya terus mengingatkan terutama internal pemda untuk bertindak proporsional, profesional sesuai ketentuan dan aturan yang ada," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: