Pemkot Bandung Serahkan Bantuan Hibah

Pemkot Bandung Serahkan Bantuan Hibah

BANDUNG - Kepolisian, BNN, Denpom, dan Kodim jambangi Bale Kota Bandung.

Menurut Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna kedatangan mereka dalam rangka Pemkot Bandung memberikan dana hibah untuk penunjang operasional yang sudah terencanakan dan teralokasikan dalam APBD.

Diantaranya dana hibah untuk menunjang operasional kepolisian operasi ketupat guna menjaga situasi lebih baik menjelang hari h dan pasca idul fitri 1444 H.

BACA JUGA:Pemkot Bandung dan Bapanas Jual Pangan Murah

"Alokasi ada dalam APBD besarannya Polrestabes Rp10 Miliar baru setengahnya kita cairkan dalam satu tahun itu, itu setiap tahun," jelas Ema di Bale Kota, Senin (17/4/2023). 

Sisanya lima miliar lagi akan dicairkan beberapa bulan ke depan.

Bantuan Hukum Untuk Yana Tunggu Arahan Kemendagri

BANDUNG - Terkait bantuan hukum dari Pemkot Bandung bagi Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kepala Dinas Perhubungan Dadang Darmawan, dan Sekertaris Dishub Khairul Rizal masih menunggu arahan kementrian dalam negeri.

"Sedang kita pikirkan, kecondongan itu beliau mengambil semacam pengacara sendiri karena ke saya secara pribadi dan kedinasan belum ada informasi apapun. Kalau kami dari perspektif pemda tentunya memikirkan itu cara dan langkah masih kita bahas dengan rekan-rekan," jelas Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna, Senin (17/4/2023).

BACA JUGA:Kembalikan Fungsi RTH, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Cikapundung River Spot

Bagaimanapun kata Ema, Yana masih pimpinannya dan harus menunjukan loyalitas.

"Ada di kewenangan kami sesuai kapasitas kami karena kita tidak bisa bertindak di luar kewenangan kita," ucapnya.

Sementara itu soal Plh Kadishub, kata Ema, dalam waktu dekat pihaknya menerima surat keterangan Plh yang yang dikeluarkan Gubernur atas dasar perintah kemendagri.

Surat keterangan sendiri baru turun untuk Plh Wali Kota Bandung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: