
Buka https://baznas.go.id/ melalui ponsel atau komputer.
2. Pilih Menu "Zakat Fitrah"
Di halaman utama, klik opsi "Zakat Fitrah".
3. Masukkan Jumlah Jiwa
Tentukan jumlah jiwa yang akan ditunaikan zakatnya (misal: diri sendiri dan keluarga).
4. Nominal Otomatis Muncul
Sistem akan otomatis menampilkan total zakat yang harus dibayarkan.
5. Lengkapi Data Diri
Isi formulir dengan data diri yang benar, termasuk nama dan kontak.
6. Pilih Metode Pembayaran
Tersedia berbagai metode seperti transfer bank, e-wallet, atau kartu kredit.
7. Lakukan Pembayaran
Selesaikan transaksi dan simpan bukti pembayaran.
BACA JUGA:
- Ini 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Jangan Sampai Salah
- Bolehkah Membayar Zakat Fitrah Secara Online? Ini Fatwa Ulama yang Perlu Diketahui
Batasan Waktu Membayar Zakat Fitrah
Zakat fitrah wajib dibayarkan sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.