Senin Depan Tersangka Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK, Bakal Datang Kah?

Rabu 08-01-2025,16:27 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

BEKASI, RADARPENA.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan surat panggilan kedua terhadap tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Penyidik KPK akan memeriksa Hasto Kristiyanto tersangka dalam kasus korupsi suap terkait pergantian anggota DPR RI periode 2019-2024 pada Senin, 13 Januari 2025.

Kuasa Hukum Hasto, Johannes Tobing menyatakan pihak kliennya telah menerima surat pemanggilan kedua dari KPK.

Ia menyebutkan, pemanggilan Hasto Kristiyanto akan dilakukan pada Senin, 13 Januari 2025.

"(Surat pemanggilan) Sudah, sudah kita terima. Nanti tanggal 13 (Januari, red)," tutur Johannes kepada pewarta di Bekasi pada Selasa, 7 Januari 2025.

BACA JUGA:

Ia menyebutkan kliennya akan datang pada jadwal pemanggilan yang telah ditentukan.

"(Hasto, red) akan hadir," sebutnya.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebelumnya menyatakan tidak dapat hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan oleh penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Senin, 6 Januari 2025.

Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi suap terkait pergantian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2019-2024.

BACA JUGA:

Akibat ketidakhadirannya hari ini sesuai rencana, Hasto meminta agar pemanggilannya ditunda.

"Penyidik menginfokan bahwa Sdr. HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran," ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin 6 Januari 2025.

Hasto meminta untuk dijadwalkan ulang karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Maka dari itu, penyidik KPK akan menjadwalkan ulang panggilannya.

"Dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Untuk selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan," kata dia.(dimas rafi)

Kategori :