Ketum DPP Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Impor Gula Kemendag

Jumat 03-01-2025,15:04 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID -  Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi pada Kamis, 2 Januari 2025.

"Saksi yang diperiksa adalah HFR, selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia periode 2022 s.d. 2027," katanya dalam keterangannya, Jumat 3 Januari 2025.

BACA JUGA:

Diungkapkannya Ketum DPP APTRI diperiksa untuk tersangka Thomas Trikasih Lembong (TTL) dkk.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.

Kategori :