Biar Paham! Ini Daftar Barang yang Bakal Dikenai PPN 12 Persen dan Tarifnya

Kamis 02-01-2025,11:40 WIB
Reporter : Dimas Satriyo
Editor : Dimas Satriyo

Dasar Pengenaan Pajak PPnBM rumah: Rp30.000.000.000

Nilai PPN: 11% x Rp30.000.000.000 = Rp3.300.000.000

Nilai PPnBM: 20% x Rp30.000.000.000 = Rp6.000.000.000

Harga rumah di tangan konsumen setelah kena pajak: Rp 39,3 miliar.

BACA JUGA:PPN 12 Persen Usulan PDI Perjuangan, Ahmad Dhani: Kebijakan Pemberlakuannya di Tangan Presiden Prabowo

2. Harga rumah mewahnya di tangan pembeli atau konsumen dengan tarif PPN 12% seperti saat ini:

Dasar Pengenaan Pajak PPnBM rumah: Rp30.000.000.000

Nilai PPN: 12% x Rp30.000.000.000 = Rp3.600.000.000

Nilai PPnBM: 20% x Rp20.000.000.000 = Rp6.000.000.000

Harga rumah di tangan konsumen setelah kena pajak: Rp 39,6 miliar.

BACA JUGA:Demo Tolak PPN 12 Persen Ricuh, Mahasiswa dan Polisi Terluka di Kepala

Dengan begitu, ada perubahan harga sekitar Rp 300 juta atau setara 0,76% saat tarif PPN naik dari 11% menjadi 12% untuk barang-barang mewah, seperti rumah mewah seharga Rp 30 miliar tadi.

Kategori :