Mu'ti menjelaskan bagaimana evaluasi hasil belajar di sistem pendidikan Indonesia telah berkembang dan terus berganti sejak 1950.
"Sepanjang sejarah kita pernah punya pengalaman yang dulu namanya Ujian Penghabisan yang itu memang menjadi penentu kelulusan, Ujian Negara, dan Ujian Sekolah."
Tak berhenti di situ, evaluasi hasil belajar kembali berganti menjadi Ebta dan Ebtanas.
Meski tidak menentukan kelulusan, nilai Ebtanas murni (NEM) ini menjadi kriteria penilaian seleksi masuk sekolah di jenjang berikutnya.
BACA JUGA:
"Setelah kemudian Ebta-Ebtanas ditiadakan, diganti dengan Ujian Nasional.
Dulu Ujian Nasional itu menjadi penentu kelulusan dan kemudian dievaluasi lagi sehingga tidak menjadi penentu kelulusan."
Lantas, kelulusan ditentukan dari Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) oleh masing-masing sekolah.
"Kelulusan itu tidak ditentukan dari Ujian Nasional, tapi ditentukan dari Ujian Sekolah karena menurut undang-undang, yang punya kewenangan untuk menentukan lulus atau tidak lulus itu adalah satuan pendidikan. Dan kembali lagi, adalah satuan pendidikan yang terakreditasi," tandasnya. (zahro)