Mahfud Sebut Maafkan Koruptor yang Kembalikan Duit Sama dengan Kolusi, Komisi III DPR: Orang Gagal Suka Hasut

Jumat 27-12-2024,17:10 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespon kritikan eks Menko Polhukam Mahfud soal sikap Presiden Prabowo Subianto yang memaafkan koruptor jika kembalikan aset yang dicuri.

Habiburokhman menyebut Mahfud merupakan orang yang gagal saat menjabat sebagai Menkopolhukam dahulu.

"Mahfud MD ini orang gagal, dia sendiri menilai dia gagal 5 tahun sebagai Menko Polhukam dengan memberi skor 5 dalam penegakan hukum, apa yang mau dinilai oleh Mahfud MD," kata Habiburokhman saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 27 Desember 2024.

Dia menegaskan, bahwa sebagai kepala negara, Prabowo sema sekali tidak pernah menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan hal-hal yang melanggar peraturan perundangan-undangan.

Oleh karena itu, dia meminta Mahfud MD agar tidak menyebar hasutan-hasutan yang dapat menimbulkan kesalapahaman di masyarakat.

BACA JUGA:

"Jadi Pak Mahfud jangan menghasut bahwa Pak Prabowo mengajarkan melanggar hukum dan lain sebagainya," ungkapnya

Sebelumnya, Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengaku heran dengan wacana pemerintah yang akan memaafkan koruptor dengan melalui denda damai.

Menurutnya, hal tersebut bukan lagi salah kaprah melainkan salah beneran. Ia mengatakan apabila kasus korupsi diselesaikan dengan denda damai maka dinamakan kolusi.

“Saya kira bukan salah kaprah. Salah beneran. Kalau salah kaprah itu biasanya sudah dilakukan, terbiasa meskipun salah. Ini belum pernah dilakukan kok. Mana ada korupsi diselesaikan secara damai. Itu korupsi baru namanya kolusi, kalau diselesaikan secara damai. Dan itu sudah sering terjadi kan,” ujar Mahfud di Kantor MMD Initiative, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Desember 2024.

Mantan Menkopolhukam itu mengaku heran dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang asal dalam mencari pembenaran dalil atau pasal dalam undang-undang dari setiap wacana yang diutarakan Presiden Prabowo Subianto. 

BACA JUGA:

"Iya, saya heran ya. Menteri terkait dengan hukum itu sukanya mencari dalil atau pasal pembenar terhadap apa yang disampaikan oleh Presiden," ujar Mahfud.

Ia menjelaskan bahwa gagasan Presiden Prabowo yang berencana memaafkan koruptor asal mengembalikkan keuangan negara adalah hal yang salah.

"Yang ini lagi, gagasan Pak Prabowo untuk kemungkinan memberi maaf kepada koruptor asal mengaku secara diam-diam dan mengembalikan kepada negara secara diam-diam. Itu kan salah," paparnya.

Kategori :