Radarpena.co.id, Jakarta - Keluarga besar Sarumpaet melalui Atiqah Hasiholan merasa perlu memberikan klarifikasi terkait proses hukum Ratna Sarumpaet yang dilaporkan oleh cucunya, Husin Kamal, atas dugaan penggelepan warisan.
Atiqah menegaskan bahwa laporan tersebut masih dalam penyelidikan, sehingga belum ada bukti yang menunjukkan adanya peristiwa pidana.
Ia juga meminta agar tidak ada narasi yang menyudutkan ibunya, Ratna Sarumpaet, karena belum ada bukti atas tuduhan tersebut.
"Jangan dinarasikan seolah-olah Ibu Ratna sudah salah. Belum, proses ini masih panjang," tegasnya di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/12) lalu.
BACA JUGA:Digugat Cucu soal Warisan, Ratna Sarumpaet Curiga ada Dalang
BACA JUGA:Vonis Bui dan Kembalikan Uang Negara Rp210 M Harvey Moeis, Pancing Mahfud MD Curiga
Istri Rio Dewanto ini capek dan frustrasi menghadapi masalah warisan. Ia merasa tidak mudah karena kakaknya, Iqbal Alhady, membutuhkan perhatian khusus karena kesehatannya yang mengalami skizophrenia.
"Saya mengatakan capek, cuman ini kan memang kasus saya tahu memang tidak mudah juga, ya punya kakak yang perlu perhatian khusus. Kalau saja kakak saya tidak membutuhkan perhatian khusus, tidak dibawa pengampuan, kan pastinya dia juga sendiri sudah bisa mengurus ini," keluh Atiqah Hasiholan.
"Jadi, saya nggak bisa mengeluh capek, namun itu urusan yang harus saya jalani," tambahnya.
BACA JUGA:Viral! Seorang Pria Nekat Bakar Diri di Depan Rumah Wanita Idamannya Usai Ajak Balikan Ditolak
Atiqah membantah bahwa Ratna ingin menguasai harta Iqbal. Ia meminta Husin, keponakannya, menyelesaikan masalah warisan secara kekeluargaan.
"Damai tuh kayak gimana, silakan menyelesaikan secara kekeluargaan, asal dilakukan dengan sopan, jangan tidak sopan ngegas gitu somasi. Kemudian juga akar permasalahannya agar dibenahi terlebih dahulu. Sekarang kan idealnya ngurus aset kakak saya, aset tanah itu kan bukan cuma harta saja, banyak PBB-nya segala macam. Kan nggak cuma kalau baik-baik saja, justru anak-anak yang kelihatannya dewasa ini ya ngebantuin dong. Nggak cuma datang mana list aset, nggak cuma gitu. Banyaklah cara-cara yang lebih sopan, manusiawi sebenarnya yang bisa dia lakukan," pungkasnya Atiqah.
BACA JUGA:Lama Tak Terlihat, Mantan Puteri Indonesia Pacaran dengan Anak Sendiri?
Laporan Husin Kamal kepada Ratna Sarumpaet terkait dugaan penggelapan warisan telah terdaftar di Bareskrim Polri pada 16 Oktober 2024 dengan nomor LP/B/371/X/2024/SPKT/Bareskrim.