JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Orangtua bayi tertukar dalam kondisi meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat tak puas dengan hasil tes DNA pihak kepolisian.
Diketahui, dari hasil tes DNA yang dilakukan oleh Bidang Laboratorium DNA Pusdokes Polri, bayi yang diduga tertukar itu dinyatakan anak biologis dari pasangan suami istri (pasutri) Feni Selvianti (26) dan Muhammad Rauf (27).
Atas dasar itu, Muhammad Rauf meminta sampel DNA si bayi kepada pihak kepolisian untuk melakukan tes DNA secara mandiri.
"Saya minta sampel cadangan, tapi sampai saat ini belum dikasih sampel. Saya mau tes DNA mandiri pak," kata Rauf di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Selasa, 24 Desember 2024.
Rauf juga meminta barang bukti rekaman CCTV di RSIJ Cempaka Putih saat proses peesalinan istrinya.
"Rekaman cctv juga saya mau," pungkasnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, hasil tes DNA antara bayi yang diduga tertukar dengan kedua orangtunya sudah keluar sejak 20 Desember 2024.
Dari hasil tes DNA tersebut, bayi yang diduga tertukar dinyatakan anak kandung dari pasangan suami istri (pasutri) Muhammad Rauf dan Feni Selvianti.
"Maka telah dapat dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik Mr. X adalah anak biologis atas nama Rauf dan Feni Selvianti," kata Firdaus di Mapolres Metro Jakarta Pusat.
Adapun pengambilan sampel DNA bayi yang kondisinya sudah meninggal tersebut dilakukan pada Selasa, 17 Desember 2024.
Pihak kepolisian melakukan ekshumasi atau pembongkaran terhadap kuburan si bayi di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Pusat.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, ayah bayi, Rauf menduga, bayi itu tertukar saat sang istri menjalani persalinan di RSIJ Cempaka Putih pada 16 September 2024.
Rauf melanjutkan, sore harinya dia dikabari oleh pihak RSIJ jika bayinya dalam kondisi kritis dan dinyatakan neninggal dunia 17 September 2024.