JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kasus bayi tertukar dalam kondisi meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih Jakarta terus berlanjut.
Kini Polres Metro Jakarta Pusat tengah melakukan proses ekshumasi jasad bayi yang diduga tertukar di RSIJ Cempaka Putih.
Polisi melakukan ekshumasi jasad bayi yang telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Semper, Blok A-1, Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa, 17 Desember 2024.
Pantauan radarpena.co.id grup disway.id di lokasi, proses ekhumasi dimulai sekira pukul 09.30 WIB, saat ibu si bayi tiba ke TPU Semper.
Terlihat makam si bayi yang akan dibongkar dipasangi tenda dengan kain putih di sekelilingnya.
BACA JUGA:
Si ibu dengan didampingi kuasa hukum terlihat berbicara dengan pihak medis dan kepolisian untuk diberi pemahanan terkait proses autopsi.
Setelah si ibu setuju dengan standar operasional prosedur (SOP) yang harus dilakukan, proses ekshumasi pun dimluai oleh petugas.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, ekshumasi atau pembongkaran kuburan mayat si bayi tersebut dilakukan untuk proses tes DNA.
"Dalam rangka penyidikan dan kemanusiaan, untuk memberikan kejelasan status orang tua bayi tersebut melalui tes DNA," ucapnya.
BACA JUGA:
Menurutnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat telah bersurat kepada pihak keluarga maupun RSIJ Cempaka Putih terkait ekshumasi tersebut.
"Perkembangan akan disampaikan," pungkasnya.
Sementar, Direktur Utama RSIJ Cempaka Putih, Jack Pradono Handojo mengatakan, pihaknya dengan keluarga si bayi sudah sepakat untuk melakukan tes DNA.
Dia menegaskan, akan menanggung seluruh biaya tes DNA tersebut dilaboratorium yang ditentukan oleh keluarga si bayi.