Apple Bakal Investasi Rp15,95 Triliun di Indonesia, Ekonom Ungkap Dampaknya ke Perekonomian

Sabtu 14-12-2024,10:19 WIB
Reporter : Putri Indah
Editor : Putri Indah

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Merespon permintaan Pemerintah Indonesia, perusahaan raksasa teknologi Apple akhirnya menyatakan persetujuannya untuk berinvestasi di Indonesia, dengan nilai investasi sebesar USD 1 miliar atau sekitar Rp 15,95 triliun. 

Menurut keterangan Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta Achmad Nur Hidayat, langkah ini merupakan langkah yang patut untuk diapresiasi.

“Langkah ini membawa angin segar bagi perekonomian Indonesia, terutama dalam penciptaan lapangan kerja baru dan penguatan posisi Indonesia dalam rantai pasok global (global value chain/GVC),” ujar Achmad ketika dihubungi oleh Disway pada Jumat 13 Desember 2024.

Selain itu, Achmad juga menambahkan bahwa keputusan Apple untuk berinvestasi di Indonesia menjadi titik balik penting dalam hubungan bisnis perusahaan tersebut dengan negara ini.

“Dengan nilai investasi yang besar, Apple berkomitmen untuk mendirikan fasilitas yang mendukung produksi komponen dalam negeri. Janji ini tentu akan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan keterlibatan Indonesia dalam rantai pasok global,” jelas Achmad. 

BACA JUGA:Fiks! Apple Bangun Pabrik di Indonesia Senilai Rp16 Triliun

BACA JUGA:Sempat Ditolak, Apple Kini Resmi Akan Bangun Pabrik Rp 15,8 Triliun di Indonesia

Kendati begitu, Achmad juga menambahkan bahwa sejauh ini langkah konkret dari Apple belum sepenuhnya memuaskan. 

Menurutnya, perusahaan lebih banyak berfokus pada skema inovasi melalui pendirian Apple Academy di Tangerang, Sidoarjo, dan Batam.

“Meskipun ini merupakan inisiatif yang baik, dampaknya terhadap penciptaan lapangan kerja langsung relatif kecil dibandingkan dengan membangun fasilitas manufaktur atau pabrik besar,” ucap Achmad. 

Sementara itu, peraturan TKDN di Indonesia mensyaratkan bahwa produk telekomunikasi seperti smartphone harus memenuhi komponen lokal minimal 35 persen untuk bisa dipasarkan secara resmi di dalam negeri. 

Sayangnya, penerapan aturan ini belum sepenuhnya konsisten. Contohnya, produk terbaru seperti Huawei Mate X6 dan Google Pixel masih menghadapi kendala dalam memenuhi persyaratan TKDN. (Bianca Khairunnisa).

 

Kategori :