JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono dan Paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana tak ajukan gugatan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tak adanya gugatan sengketa hasil pilkada Jakarta, maka dengan demikian pasangan Pramono Anung-Rano Karno fiks akan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Hingga Kamis, 12 Desember 2024 dini hari, RK-Suswono dan Dharma-Kun maupun prwakilannya tidak nampak hadir di MK.
Begitu pula dengan pantauan di laman web resmi MK, tak ada gugatan yang tercatat atas nama kedua pasangan calon tersebut.
Adapun bila merujuk Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, permohonan sengketa pilkada diajukan paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan.
BACA JUGA:
- Siap Hadapi Gugatan Tim Ridwan Kamil-Suswono di MK, Pramono-Rano Tunjuk Todung Mulya Lubis Ketua Tim Hukum
- Pramono Anung-Rano Karno Menang Pilkada Jakarta 2024 Satu Putaran, Pilkada KPU DKI: Tunggu Putusan MK
Diketahui bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada Minggu (8/12). Oleh sebab itu, batas akhir pengajuan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta ke MK adalah Rabu (11/12) pukul 23.59.
Dilihat dari laman Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024, total gugatan sengketa hasil pemilihan gubernur yang didaftarkan ke MK hingga Kamis pukul 00.15 WIB sebanyak 15 permohonan.
Jumlah itu terdiri dari masing-masing satu permohonan terkait pemilihan gubernur Jawa Timur, Jawa Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara.
Kemudian, ada pula tiga permohonan terkait pemilihan gubernur Maluku Utara dan tiga permohonan yang menggugat hasil pemilihan gubernur Papua Selatan.
Sementara itu, sebanyak 212 permohonan didaftarkan menyoal sengketa hasil pemilihan bupati dan 47 permohonan terkait pemilihan wali kota. Dengan begitu, total gugatan sengketa Pilkada 2024 hingga Kamis dini hari mencapai 274 permohonan.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Minggu (8/12), KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024, yakni 2.183.239 suara atau 50,07 persen.
Sementara pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan 1.718.160 suara atau 39,40 persen dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara atau 10,53 persen.