Penculikan IRT di Antapani, Ungkap Iming-iming Imbalan Uang Rp100 Ribu

Penculikan IRT di Antapani, Ungkap Iming-iming Imbalan Uang Rp100 Ribu

Foto otak pelaku utama dan korban penculikan IRT di Antapani, Bandung--

Radarpena.disway.id, Jakarta - Peristiwa penculikan yang terjadi pada Minggu (8 Desember 2024) di Antapani, Kota Bandung, jadi sorotan masyarakat.

Kini setelah empat pelaku tertangkap, fakta-fakta terkait kasus penculikan tersebut pun mulai terungkap.

 

Keempat orang pelaku adalah Donny Agusta, Tatang, Hariyanto, dan Aris Supriatna.

BACA JUGA:Mudik Motor Gratis (Motis) Nataru 2024/2025, Simak Syarat dan Cara Serta Link Pendaftarannya

BACA JUGA:4 Penculik Wanita di Antapani Bandung Ditangkap, Polisi Ungkap Motif

Para pelaku sempat melakukan aksinya pada Minggu (8/12/2024) dengan menculik Santi seorang ibu yang tinggal di Jalan Sukanagara Asri, Antapani, Kota Bandung sekitar pukul 12.30 WIB. Tetapi, korban pun dilepas dan pulang diantar oleh tukang ojek pukul 20.30 WIB. 

Rupanya, pada saat diculik, Korban dibawa berputar-putar di Bandung selama delapan jam.

 

"Pelaku saat melancarkan aksinya membawa senjata api untuk menakuti korban. Tapi, selama di dalam mobil para pelaku pun tak melakukan aksi kekerasan kepada korban, termasuk tak ada tindakan melakban mulut korban," katanya.

BACA JUGA:6 Polisi Tersangkut Kasus Ferdy Sambo Naik Pangkat, Begini Pembelaan Polri

Kini motifnya pun terungkap. Motif pelaku melakukan aksi penculikannya ini, kata Kombes Jules, ialah sakit hati lantaran cintanya ditolak dan diminta tak berlanjut hubungan antara pelaku (Donny) dengan korban yang sudah terjalin sejak 2014. 

 

"Motifnya itu asmara karena sakit hati dan cemburu. Salah satu pelaku ini memiliki hubungan dengan si korban. Berdasarkan pengakuan pelaku, dia dengan korban sempat menikah siri. Tetapi, hanya sebatas lisan belum dibuktikan dengan surat-surat. Pelaku pun saat ini statusnya tak menikah sedangkan korban statusnya memiliki suami," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: