JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kota Bekasi dinilai masih kekurangan jumlah sekolah negeri, terutama untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Misbahudin mengatakan, sulitnya lahan untuk membangun gedung sekolah di kota tersebut harus diatasi dengan serius.
Misbahudin mengusulkan solusi berupa pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) dengan model bangunan vertikal (bertingkat) untuk mengatasi keterbatasan lahan.
Menurut Misbahudin, ketidakseimbangan antara jumlah pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan daya tampung sekolah menjadi masalah tahunan yang terus berulang.
Misbahudin menyatakan bahwa perbandingan antara jumlah lulusan SD dengan daya tampung SMP menjadi penyebab utama kekisruhan saat PPDB.
“Ke depan kita mengusulkan bangunan SMP yang harus diperbanyak, tapi harus bangunan-bangunan vertikal,” ungkap Misbahudin. Dikatakan Musbahudin, kesulitan memperoleh lahan baru di wilayah perkotaan menjadi kendala utama pembangunan USB secara horizontal. “Kalau horizontal itu kita kesulitan,” tambahnya.
BACA JUGA:Kejar Capaian PAD, DPRD Kota Bekasi Soroti Pajak Mall dan Swalayan
BACA JUGA:DPRD Kota Bekasi Soroti Gedung yang Tidak Memiliki Sertifikat Layak Huni
Misbahudin melanjutkan, selain masalah lahan, jumlah guru juga menjadi tantangan dalam pembangunan sekolah baru.
Misbahudin menyebut bahwa Komisi IV DPRD Kota Bekasi akan segera berkonsultasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi atas kekurangan tenaga pendidik di Kota Bekasi. “Nanti Komisi IV akan berkonsultasi terkait itu dengan kementerian,” ujarnya.
Sebagai informasi, jumlah lulusan SD sederajat di Kota Bekasi pada pertengahan tahun 2024 lalu mencapai 44.562 orang. Dari total 62 SMP negeri yang ada, hanya mampu menampung 13.600 siswa, atau sekitar 30 persen dari total lulusan.
Situasi ini memaksa sebagian besar siswa mencari alternatif di sekolah swasta atau bahkan berpotensi tidak melanjutkan pendidikan karena alasan ekonomi.
Sebaran SMP negeri di Kota Bekasi pun dinilai tidak merata. Dari 56 SMP negeri yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan, beberapa kecamatan, seperti Pondok Melati, hanya memiliki satu SMP negeri, sementara kecamatan lain memiliki hingga lima atau lebih.
Ketimpangan ini kontras dengan jumlah SD negeri yang mencapai 316 sekolah. ***