JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Shalat sunnah qobliyah shubuh atau shalat sunnah Fajar yaitu dua raka’at sebelum pelaksanaan shalat Shubuh adalah di antara shalat rawatib yang termasuk kedalam macam-macam sholat sunnah. Yang dimaksud shalat rawatib adalah shalat sunnah yang dirutinkan sebelum atau sesudah shalat wajib.
Shalat yang satu ini punya keutamaan yang besar, sampai-sampai ketika safar pun, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terus menerus menjaganya.
Walaupun hukum shalat ini adalah sunnah, namun keberkahan dibalik shalat sunnah Qobliyah sangatlah besar. Nabi Muhammad SAW telah mengatakan betapa pentingnya shalat sunnah Qabliyah dalam sabda-sabdanya. Berikut penjelasannya:
Keutamaan Qabliyah Subuh
Lebih Baik dari Dunia dan Isinya
Rasulullah SAW bersabda:
رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
“Dua rakaat (qabliyah) fajar lebih baik daripada dunia dan seisinya.”
(HR. Muslim, no. 725)
Hadits ini menunjukkan betapa besar keutamaan shalat qabliyah subuh sehingga mengalahkan nilai materi sebanyak apa pun.
Tidak Pernah Ditinggalkan oleh Rasulullah
Dari Aisyah RA, ia berkata:
لَمْ يَكُنِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى شَيْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَشَدَّ مِنْهُ تَعَاهُدًا عَلَى رَكْعَتَيِ الْفَجْرِ
“Tidak ada shalat sunnah yang lebih dijaga oleh Nabi SAW selain dua rakaat fajar.”
(HR. Bukhari, no. 1169; Muslim, no. 724)