Nasib Ponpes di Cikande yang Pemiliknya Hobi Mesum pada Santriwati hingga Hamil, Tertangkap!

Senin 02-12-2024,17:26 WIB
Reporter : Dimas Satriyo
Editor : Dimas Satriyo

Radarpena.disway.id,Jakarta - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Cikande, Kabupaten Serang, Banten, berinisial Kh (41), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap santriwatinya. Penangkapan Kh dilakukan oleh Polres Serang saat ia bersembunyi di plafon rumah warga di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Minggu (1/12/2024) siang.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak kemarin, dan sudah ditahan," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES kepada radarpena melalui pesan WhatsApp, Senin (2/12/2024).

Andi menjelaskan, Kh dikenakan Pasal 81 Ayat (1), (2), dan (3) serta Pasal 82 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

 

"Ancaman pidananya adalah penjara paling lama 20 tahun, karena adanya pemberatan di mana tersangka merupakan tenaga pendidik/pengajar/ustaz/mubaligh," tambah Andi.

Menurut keterangan Andi, Kh telah melakukan pencabulan terhadap tiga santriwatinya secara berulang dari 2021 sampai 2023.

Salah satu korban bahkan hamil, dan Kh melakukan aborsi untuk menutupi perbuatannya agar tidak diketahui orangtua korban.

BACA JUGA:Viral! Detik-detik Polisi dan Warga Lakukan Penangkapan Oknum Pimpinan Ponpes yang Sembunyi di Atas Plafon

"Tersangka ini telah menyetubuhi atau melakukan perbuatan cabul terhadap santriwatinya sebanyak tiga orang, yang dilakukan di dalam pondok pesantren," jelas Andi. Sebelumnya, aksi perusakan terjadi di Ponpes yang dipimpin Kh pada Minggu (1/1/2024) siang, dipicu oleh dugaan pencabulan tersebut.

Massa yang berasal dari luar kampung merusak fasilitas Ponpes, termasuk dua gazebo yang berusaha dibakar, pagar, relief, serta merusak atap bangunan hingga porak-poranda. Saat aksi berlangsung, Kh sudah melarikan diri dari ponpes dan bersembunyi di plafon rumah warga.

BACA JUGA:Viral! Dinilai Tak Layak, Pengurus Ponpes Bagikan Makanan ke Anak Santri Menggunakan Ember Bekas Cat

BACA JUGA:Tanggul Ambruk, 4 Santri Ponpes Darussyifa Al-Fithroh Yaspida Sukabumi Tewas Tertimbun Material

Warga sekitar mengaku sering mendengar musik keras dari Pondok Pesantren (Ponpes) di Cikande, bahkan ketika Maghrib.

Ponpes di Cikande kini ramai disorot setelah terbongkar kasus pencabulan pimpinan ponpes terhadap 3 orang santriwati hingga hamil.

Pondok pesantren (Ponpes) di Cikande, Kabupaten Serang, Banten itu kini ditinggalkan para santri dan satriwati setelah terkuak kasus pencabulan terhadap santriwati hingga hamil.

Kategori :