Radarpena.co.id, Jakarta - Media sosial ramai membahas soal permintaan seorang warganet di laman media sosial X/Twitter yang mengajukan ide pada Bank Indonesia soal gambar di cetakan uang kertas terbaru.
Dilihat dari unggahan akun @paipiapaipia, warganet tersebut mengajukan ide agar Bank Indonesia mencetak uang kertas bergambar Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo.
"Tolong cetak uang dengan gambar JOKOWI," pinta akun Instagram @ganti_bupati_.
BACA JUGA:Sangat Disayangkan! Anak Konglomerat Malaysia Ini Tolak Warisan Rp81 T
Permintaan tersebut langsung menuai reaksi tajam dari warganet yang menolak ide tersebut.
Menurut penjelasan Bank Indonesia, dari Undang Undang Mata Uang, uang kertas tak semestinya memuat gambar orang yang masih hidup.
Maka, biasanya yang tercantum di uang kertas Indonesia adalah gambar Pahlawan Nasional atau tokoh publik Indonesia yang sudah meninggal dunia.
"Hai #SobatRupiah. Sebagai informasi, sesuai dengan Pasal 6 UU Mata Uang, ciri Rupiah tidak memuat gambar orang yang masih hidup," kata Bank Indonesia melalui kolom komentar.
Selain itu, Bank Indonesia juga akan meminta izin pada keluarga dan ahli waris yang kemudian akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden.
"Lebih lanjut dijelaskan pada Pasal 7, gambar Pahlawan Nasional dan/atau Presiden dicantumkan sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah," papar penjelasan Bank Indonesia.
"Penggunaan gambar Pahlawan Nasional diperoleh Pemerintah dari instansi resmi yang bertanggung jawab dan berwenang menatausahakan gambar dimaksud dan memperoleh persetujuan dari ahli waris. Gambar Pahlawan Nasional dan/atau Presiden ditetapkan dengan Keputusan Presiden," tutup penjelasan tersebut.