Pramono-Rano Deklarasi Kemenangan Pilkada, KPU Jakarta: Jangan Buru Buru, Tunggu Hasil Rekapitulasi Akhir

Kamis 28-11-2024,15:02 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pasangan Pramono Anung dan Rano Karno telah mendeklarasikan kemenangan Pilkada Jakarta 2024 satu putaran.

Meski demikian, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata meminta pasangan calon (paslon) Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta tidak buru-buru mendeklarasikan kemenangan.

Wahyu meminta, paslon peserta Pilkada DKI Jakarta menunggu hasil rekapitulasi resmi dari KPU DKI Jakarta.

"Ya kami juga monitor di media sebenarnya ya, setiap paslon itu pasti dikata akhirnya menunggu rekapitulasi akhir dari KPU," ujar Wahyu di kantor KPU DKI Jakarta pada Kamis, 28 November 2024.

Sebab kata Wahyu, percuma saja salah satu paslon mendeklarasikan kemenangan satu putaran atau dua putaran.

BACA JUGA:

Karena tanpa hasil resmi dari KPU, deklarasi kemenangan tersebut tidak sah.

"Jadi walaupun ada yang mengklaim, ada yang menyatakan satu putaran, dua putaran, mereka tetap menunggu hasil resmi dari KPU," ujarnya.

"Karena tanpa hasil resmi KPU tentu saja prosesnya tidak bisa berjalan ya, sesuai dengan aturan yang ada," tegasnya. 

Wahyu menyampaikan, pengumuman rekapitulasi Pilkada DKI Jakarta paling lambat diumumkan tanggal 16 Desember 2024.

"Tapi kami di KPU DKI mengusahakan secepat mungkin tanpa mengganggu tahapan yang ada atau melanggar tahapan yang ada," terang Wahyu.

Kata Wahyu, untuk rekapitulasi kecamatan dan pengumuman dimulai tanggal 28 November sampai 3 Desember 2024. 

BACA JUGA:

"Mulai tanggal 4 (Desember), kita sudah masuk misalnya rekap di kabupaten kota. Nah selanjutnya sampai tingkat provinsi," ucap Wahyu.

Wahyu mengatakan, pihaknya belum melakukan rapat pleno terkait kapan waktu yang tepat melakukan pengumuman hasil suara Pilkada Jakarta 2024.

Kategori :