Peristiwa tawuran itu terjadi pada Minggu 24 November 2024 dini hari di sekitar Perumahan Paramount, Semarang Barat.
BACA JUGA:
Untuk menyelidiki kasus ini Polrestabes Semarang melakukan prarekonstruksi di tiga lokasi. Ketiga lokasi itu yakni di sekitar Perumahan Paramount, Jembatan Tol Manyaran, dan dekat Alfamart Kalipancur.
Dalam prarekontruksi ini, pihak kepolisian membawa empat pelaku dari kedua geng untuk melakukan rekayasa ulang adegan saat tawuran berlangsung.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menangkap para remaja yang terlibat dalam tawuran.
Para pelaku sudah diperiksa dan ditahan di Polrestabes Semarang. Artanto menegaskan bahwa prarekonstruksi merupakan tahap awal penyelidikan untuk memperkaya pemahaman para penyidik (rafi adhi)