PADANG, RADARPENA.CO.ID - Polda Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya mengungkap motip polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan pada Jumat, 22 November 2024 dinihari.
Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andri Kurniawan mengungkapkan motif Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasatreskrim Polres Olok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar karena sakit hati permintaan tolongnya tak dihiraukan.
Ia mengatakan motif Dadang melakukan penembakan karena merasa tidak senang Ulil menangkap rekannya yang diduga pengusaha tambang ilegal.
"Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan," kata Andri saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu, 23 November 2024 siang.
Meski demikian, ia mengaku akan terus mendalami kasus ini. Termasuk, dugaan AKP Dadang menjadi beking tambang ilegal di wilayah Solok Selatan.
BACA JUGA:
- Buntut Polisi Tembak Polisi Polres Solok Selatan Terkait Tambang Ilegal, Komisi III DPR Panggil Kapolda Sumbar
- Kasus Polisi Tembak Polisi Polres Solok Selatan, Ketua Komisi III DPR: Pembunuhan Berencana
"Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini," ujar Andri.
Ia menjelaskan sosok yang ditangkap adalah sopir. Pada saat itu, AKP Dadang Iskandar meminta tolong kepada Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti untuk membebaskan rekanannya tersebut.
Namun permintaan tersebut diabaikan oleh Kapolres Solok Selatan.
"Itu dari keterangan penyidik yang menangani. Yang ditangkap adalah sopir dari keterangan. Sopir ini minta tolong kepada tersangka untuk bisa membantu," imbuhnya. (anisha)